Bekasi, Mata4.com – Pemerintah Kota Bekasi kembali menyalurkan dana hibah sebesar Rp100 juta per tahun kepada setiap RW. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembelian barang dan pemenuhan kebutuhan wilayah yang bersifat kepentingan umum.
Dari kebanyakan pengurus RW menyatakan siap lanjutkan program pemerintah kota Bekasi ini, seperti yang dikatakan RW 15 Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, menyatakan siap melanjutkan penerimaan dana hibah tersebut pada tahun 2026.
Ketua RW 15 Bintara, Rahno, menegaskan bahwa penggunaan dana selalu mengacu pada aturan yang berlaku dan kebutuhan riil masyarakat.
“Kalau saya, semua RT dikumpulkan terlebih dahulu. Kita tanyakan kebutuhan masing-masing wilayah. Mana yang paling mendesak itu yang kita prioritaskan. Yang penting sesuai aturan dan mengacu pada SSH (Standar Satuan Harga),” ujar Rahno, usai mengikuti verifikasi di Balai Patriot Kota Bekasi, Selasa (20/1).
Rahno menjelaskan, setiap pengajuan kebutuhan dari RT disesuaikan dengan spesifikasi barang yang diajukan agar tepat guna. Selain itu, seluruh pembelanjaan dicatat dan dilaporkan sesuai barang yang dibeli, lengkap dengan bukti dokumentasi dan fotokopi laporan.
Pada tahun sebelumnya, karena waktu pelaksanaan yang cukup singkat, dana hibah di RW 15 lebih banyak digunakan untuk menunjang operasional RT dan RW. Beberapa barang yang dibeli antara lain laptop, kursi, televisi, alat fogging, serta perlengkapan pendukung lainnya.
“Memang kebutuhannya banyak dan kami akui cukup kewalahan. Tapi dana ini benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan warga,” jelasnya.
Memasuki tahun 2026, pihaknya siap kembali menerima dana hibah dan melanjutkan pembelian barang-barang yang belum terakomodasi sebelumnya. Rahno memastikan kondisi wilayah tetap kondusif dan tidak ada kendala dalam pelaksanaan program.
“Semua kondusif dan tidak ada masalah. Kita mulai dengan membuat RAB dari kebutuhan sampai harga standar,” katanya.
Terkait mekanisme belanja, Rahno lebih memilih melakukan pembelian secara langsung di toko dibandingkan belanja daring. Menurutnya, belanja langsung memberikan jaminan kualitas dan meminimalkan potensi temuan saat pemeriksaan.
“Kalau beli di toko, kualitas barang bisa dilihat dan dipertanggungjawabkan. Kalau online takut barang yang datang tidak sesuai pesanan. Itu bisa jadi temuan nantinya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, sebelum pembelian dilakukan tahapan survei terlebih dahulu, termasuk melihat langsung kondisi dan kualitas barang yang akan dibeli, agar sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasi yang telah diajukan.
Dengan pengelolaan yang transparan dan sesuai aturan, RW 15 Bintara berharap dana hibah dapat terus memberikan manfaat nyata bagi pelayanan masyarakat dan peningkatan fasilitas lingkungan.
