Samarinda, Mata4.com — Sebanyak 15 tahanan berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Samarinda Kota pada Senin dini hari (21/10). Pelarian ini diduga dilakukan dengan cara menjebol tembok rutan melalui saluran kloset menggunakan alat sederhana berupa pipa dan paku.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Rudi Hartono, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian bersama petugas rutan langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri.
“Benar, kami sudah menerima laporan tentang kaburnya 15 tahanan dari Rutan Polsek Samarinda Kota. Saat ini, tim gabungan sedang melakukan pencarian intensif untuk segera menangkap kembali para tahanan tersebut,” ujar AKP Rudi, Selasa pagi (21/10).
Modus Pelarian yang Terencana
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para tahanan memanfaatkan akses saluran pembuangan atau kloset yang terhubung ke bagian luar rutan. Dengan menggunakan pipa dan paku yang diduga diperoleh dari dalam rutan, mereka berhasil merusak tembok pembatas dan keluar dari area tahanan tanpa terdeteksi selama beberapa jam.
“Kami masih mendalami bagaimana mereka bisa memperoleh alat-alat tersebut dan apakah ada indikasi keterlibatan oknum di dalam,” kata AKP Rudi. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya kelalaian dalam pengawasan yang memungkinkan pelarian tersebut terjadi.
Langkah Penanganan dan Penguatan Pengamanan
Pascakejadian, pihak kepolisian bersama pengelola rutan langsung melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan. AKP Rudi memastikan bahwa mereka akan memperbaiki berbagai prosedur keamanan untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.
“Kami berkomitmen meningkatkan pengamanan, memperketat pengawasan, dan meninjau kembali seluruh SOP (Standard Operating Procedure) di Rutan Polsek Samarinda Kota,” katanya.
Profil Para Tahanan dan Status Saat Ini
Hingga saat ini, identitas 15 tahanan yang kabur belum diumumkan secara resmi kepada publik. Hal ini dilakukan untuk menjaga proses penangkapan agar berjalan lancar dan menghindari kepanikan masyarakat.
Menurut sumber kepolisian, para tahanan ini berasal dari berbagai kasus, seperti pencurian, penganiayaan, dan narkoba. Status mereka sebagai tahanan yang belum divonis mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah, sehingga publik diimbau tidak melakukan tuduhan atau spekulasi yang belum terbukti.
Imbauan kepada Masyarakat dan Kerjasama Penegak Hukum
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat atau mengetahui keberadaan para tahanan tersebut agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan aman.
“Kami mohon dukungan dan kerja sama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat. Jangan sampai informasi yang tidak benar justru mengganggu proses penegakan hukum,” tambah AKP Rudi.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Respons Masyarakat dan Pengamat Hukum
Kejadian kaburnya tahanan dari rutan ini menimbulkan perhatian dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat dan pengamat hukum. Beberapa pengamat menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat di fasilitas tahanan dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan.
Menurut Dr. Nur Aini, SH, MH, pengamat hukum dari Universitas Mulawarman, kasus ini menjadi sinyal penting untuk pembenahan manajemen dan sistem pengamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rutan di Indonesia.
“Kejadian ini mengingatkan kita bahwa pengelolaan tahanan harus terus diperbaiki dengan pendekatan profesional dan transparan agar tidak membahayakan keamanan masyarakat,” ujarnya.TahananKabur
