Bekasi, Mata4.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 30 ton bawang bombai ilegal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak. Penindakan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman bawang impor ilegal yang akan dikirim menuju Jakarta.
“Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman bawang yang diduga berasal dari impor secara ilegal menuju Jakarta,” ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Beni Novri, Jumat (14/11/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Darat Kanwil Bea Cukai Kalbagbar melakukan pengawasan ketat di jalur distribusi barang, termasuk memantau aktivitas di Pelabuhan Dwikora. Upaya ini membuahkan hasil ketika petugas menemukan sebuah truk yang mengangkut bawang bombai sesuai informasi yang diterima. Truk tersebut rencananya akan memuat barang ke Kapal Mulya Sentosa dengan tujuan akhir Jakarta.
Setelah dilakukan pembongkaran dan pencacahan, petugas menemukan bawang bombai sebanyak 1.536 karung dengan berat total mencapai 30,7 ton. Karung-karung tersebut berlabel “Export Quality Onion Produce of New Zealand.” Nilai seluruh barang diperkirakan mencapai Rp768 juta, sementara potensi kerugian negara akibat upaya penyelundupan ini ditaksir sebesar Rp278 juta.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk untuk mendalami jaringan penyelundupan yang terlibat.
Beni menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan negara, terutama dari masuknya barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian nasional dan membahayakan kesehatan masyarakat.
“Penindakan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas penyelundupan dan menjaga kedaulatan negara, khususnya dari masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian nasional dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Bea Cukai Kalbagbar menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan sinergi dengan masyarakat demi mencegah praktik ilegal yang merugikan negara.
