Bekasi, Mata4.com — Proses seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY) memasuki tahap krusial. Tujuh calon anggota yang telah dinyatakan lolos seleksi oleh panitia kini akan menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Senin (17/11/2025) sore. Seleksi ini dilakukan sebagai persiapan pengisian posisi anggota KY periode 2025–2030, mengingat masa jabatan anggota KY saat ini akan berakhir pada 20 Desember 2025.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KY, Dhana Putra, menyampaikan bahwa seluruh hasil tahapan seleksi telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat bernomor B-61/PANSEL-KY/10/2025 pada 2 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa seluruh proses berlangsung objektif dan akuntabel.
“Berdasarkan hasil tersebut, panitia seleksi menetapkan tujuh calon anggota KY yang dinyatakan lulus dan memenuhi kualifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dhana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Daftar Tujuh Calon Anggota KY yang Lolos Seleksi
Panitia Seleksi menetapkan tujuh nama dari berbagai unsur profesi hukum:
- F. Williem Saija – unsur mantan hakim
- Setyawan Hartono – unsur mantan hakim
- Anita Kadir – unsur praktisi hukum
- Desmihardi – unsur praktisi hukum
- Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
- Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum
- Abhan – unsur tokoh masyarakat
Ketujuh kandidat tersebut akan diuji oleh Komisi III DPR, termasuk rekam jejak, integritas, pemahaman sistem peradilan, serta pandangan mereka terhadap masa depan pengawasan hakim di Indonesia.
Seleksi Ketat Delapan Tahapan
Proses seleksi calon anggota KY tahun ini menggunakan delapan tahapan lengkap, yaitu:
- Pengumuman dan pendaftaran
- Seleksi administrasi
- Seleksi kualitas
- Profile assessment
- Pemeriksaan rekam jejak
- Tanggapan masyarakat
- Tes wawancara
- Tes kesehatan
Dhana menekankan bahwa pendekatan ini dirancang agar sistem seleksi lebih komprehensif dan memastikan hanya kandidat terbaik yang terpilih.

Pentingnya Kepastian Jadwal Pelantikan
Dhana menegaskan bahwa seleksi ini harus rampung tepat waktu demi menghindari kekosongan jabatan di lembaga pengawas etik hakim tersebut.
“Tanggal 21 Desember 2025 harus sudah ada pelantikan anggota KY baru,” tegasnya. “Karena masa jabatan periode lama berakhir pada 20 Desember 2025. Untuk menjaga kesinambungan tugas dan tidak terjadi kekosongan hukum, proses harus selesai sesuai jadwal.”
Pelantikan anggota KY baru dijadwalkan pada 21 Desember 2025, sehari setelah masa jabatan anggota sebelumnya resmi berakhir.
Uji Kelayakan Digelar Hari Ini Pukul 16.00 WIB
Komisi III DPR juga telah menjadwalkan uji kelayakan atau fit and proper test terhadap ketujuh calon pada hari yang sama pukul 16.00 WIB. Hasil RDP dan uji kelayakan ini akan menentukan siapa saja yang akan duduk sebagai anggota KY periode 2025–2030.
Komisi Yudisial akan menjalankan fungsi strategis ke depan, terutama dalam memperkuat integritas hakim, proses pengawasan etik, hingga menjaga wibawa lembaga peradilan di tengah tantangan era digital dan kompleksitas perkara.
