Bekasi, mata4.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung meninjau proyek revitalisasi dan normalisasi bantaran Sungai Kayuringin, Bekasi Selatan, yang kini tengah dikebut pengerjaannya. Dalam kunjungan tersebut, Tri didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto, serta perwakilan Balai Sungai Wilayah Ciliwung Cisadane (BSWCC), Senin (21/10/2025).
Proyek revitalisasi ini merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Kota Bekasi dalam menata kawasan bantaran sungai yang sebelumnya dipenuhi lapak-lapak pedagang kaki lima. Kini, setelah dilakukan pembongkaran, kawasan tersebut mulai bertransformasi menjadi ruang publik yang lebih tertib dan ramah lingkungan.
Tri menyebutkan, progres pengerjaan telah mencapai sekitar 30 persen dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025. “Penataan dilakukan sesuai dengan kondisi eksisting tanpa mengganggu area trotoar, sehingga fungsi pedestrian tetap terjaga,” ujar Tri di sela peninjauan.
Selain mempercantik kawasan, Pemkot Bekasi juga tengah fokus pada normalisasi aliran sungai. Pekerjaan ini meliputi pelebaran saluran dan pengerukan sedimentasi untuk mengembalikan fungsi sungai agar air dapat mengalir lancar dari kawasan hulu, seperti Galaxy, menuju Kali Bekasi tanpa hambatan.
“Langkah ini krusial untuk mengurangi potensi banjir. Selama ini, Kayuringin memang menjadi salah satu titik rawan genangan. Dengan pelebaran dan penguatan struktur sungai, kita ingin memastikan air mengalir cepat ke aliran utama tanpa meluap,” jelas Tri.

Lahan yang digunakan untuk proyek ini merupakan milik Perum Jasa Tirta (PJT), dan seluruh proses dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan BSWCC untuk memastikan pengerjaan sesuai standar teknis pengelolaan sungai nasional.
Tak hanya fokus pada infrastruktur, Pemkot Bekasi juga memperhatikan aspek sosial. Melalui kerja sama dengan Bank BJB, pemerintah membantu pendataan dan pembentukan paguyuban pedagang yang sebelumnya berjualan di bantaran sungai. Para pedagang akan mendapatkan identitas resmi, akses layanan perbankan, serta diarahkan ke lokasi usaha yang lebih tertib dan terorganisir.
“Kita ingin setelah penataan ini selesai, tidak ada lagi pedagang liar. Semua akan terdata, dibina melalui paguyuban, dan tetap bisa berusaha tanpa mengganggu fungsi lingkungan,” tutup Tri.
