Bandung, Mata4.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bersama Bea Cukai Bandung memusnahkan 9,2 juta batang rokok ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2025. Pemusnahan yang dilakukan pada Rabu (26/11/2025) di Bandung ini menjadi langkah tegas pemerintah dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal serta menjaga stabilitas industri dan penerimaan negara.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan, menjelaskan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 9.233.640 batang rokok ilegal dengan nilai jual sekitar Rp13,7 miliar. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp6,8 miliar akibat tidak dibayarkannya cukai yang seharusnya masuk ke kas negara.
Seluruh barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pengawasan dan penindakan yang melibatkan Bea Cukai, pemerintah daerah, perusahaan jasa pengiriman, hingga instansi terkait di berbagai wilayah Jawa Barat. Kolaborasi ini menunjukkan semakin kuatnya koordinasi antar lembaga dalam memerangi upaya peredaran barang ilegal yang merugikan negara.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Bandung dengan cara dibakar. Cara ini dipilih untuk memastikan barang ilegal tidak dapat dimanfaatkan maupun kembali beredar di masyarakat. Setelah proses simbolis, seluruh barang kemudian dihancurkan secara menyeluruh sesuai prosedur keamanan dan ketentuan yang berlaku.
Finari Manan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut mendukung penindakan barang ilegal sepanjang tahun ini. Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga mengganggu kestabilan industri hasil tembakau yang resmi dan berizin. Selain itu, masyarakat juga berpotensi dirugikan karena rokok ilegal kerap tidak memenuhi standar kesehatan maupun keselamatan.
Pemusnahan ini menjadi penutup rangkaian penegakan hukum Bea Cukai Jawa Barat sepanjang 2025. Finari memastikan bahwa upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal akan terus berlanjut sebagai komitmen melindungi masyarakat dan memastikan iklim usaha yang sehat di wilayah Jawa Barat.
