Bekasi, Mata4.com – Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanagara (Untar), Hery Firmansyah, menilai absennya pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sejak diresmikan pada 2019 sebagai persoalan serius yang berkaitan langsung dengan keamanan negara. Situasi ini dinilai membuka ruang bagi berbagai pelanggaran hukum dan aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan kedaulatan Indonesia.
Hery menyatakan bahwa setiap simpul wilayah yang memiliki potensi menjadi jalur keluar-masuk orang maupun barang semestinya berada dalam pengawasan ketat negara. Bandara—sebagai salah satu fasilitas publik strategis—wajib dijaga oleh aparat resmi untuk memastikan pergerakan internasional terpantau dengan baik.
“Simpul daerah yang berbatasan langsung atau tidak langsung dengan wilayah luar tentu harus dilakukan penjagaan, termasuk fasilitas publik yang dapat digunakan sebagai akses keluar masuk orang atau barang,” ujarnya kepada Inilah.com, Rabu (26/11/2025).
Menurut Hery, ketiadaan aparat Bea Cukai dan Imigrasi di Bandara IMIP sejak beroperasi bukan hanya masalah administrasi, tetapi juga ancaman serius. Ia menilai kondisi tersebut membuka peluang terjadinya penyelundupan, perdagangan ilegal, hingga aktivitas kriminal lintas batas lainnya.
“Bayangkan jika itu dimanfaatkan untuk tindak kejahatan. Dan mengapa baru saat ini dikoreksi? Apakah selama ini dibiarkan, bahkan bisa dimaknai sebagai pembiaran atau bagaimana?” tegasnya.

Hery menegaskan bahwa negara wajib hadir dalam menjaga keamanan seluruh warga negara, termasuk melindungi sektor ekonomi strategis yang telah dibangun pemerintah. Absennya pengawasan di Bandara IMIP, menurutnya, harus segera dikoreksi melalui evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas.
Sorotan publik terhadap Bandara IMIP meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya mengungkapkan keheranannya saat mengunjungi bandara tersebut pada 19 November 2025 lantaran tidak menemukan kehadiran Bea Cukai maupun Imigrasi.
Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), H. Kurniawan, juga mempertanyakan sulitnya akses ke bandara itu. Ia menilai banyak hal janggal terkait operasional bandara yang telah berjalan sejak diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2019. Bahkan, Kurniawan mencurigai adanya pihak tertentu yang “bermain” atau memanfaatkan kelalaian negara.
“Ini sudah berlangsung cukup lama. Kenapa tidak ada kontrol negara? Atau jangan-jangan sudah dijual?” ujarnya tegas.
Kurniawan turut menyoroti dugaan absennya pelayanan Bea Cukai dan Imigrasi di fasilitas tersebut, yang ia nilai sebagai bentuk kelalaian negara dalam mengawasi mobilitas internasional.
Kehebohan ini semakin menegaskan pentingnya pengawasan negara terhadap fasilitas strategis. Evaluasi yang mendalam dan penegakan hukum yang tegas menjadi langkah yang mendesak agar celah keamanan tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
