Karawang, Mata4.com — Pemerintah daerah Karawang bersama pihak terkait terus melakukan penataan akses tol Karawang Barat dengan menertibkan ratusan bangunan liar yang berada di sepanjang jalan menuju gerbang tol. Langkah ini diambil untuk memperlancar arus lalu lintas, meningkatkan keamanan, serta menciptakan lingkungan yang tertib bagi pengguna jalan.
Koordinasi Lintas Instansi
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara bertahap dan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta aparat kepolisian setempat. “Penataan ini bertujuan untuk memastikan akses tol lebih aman dan nyaman, sekaligus mendukung kelancaran transportasi di wilayah Karawang Barat,” ujarnya.
Bangunan yang dibongkar sebagian besar berupa rumah tinggal, kios, dan lapak usaha yang didirikan tanpa izin resmi. Dalam beberapa kasus, bangunan tersebut juga berada di lahan yang menjadi zona keselamatan jalan tol, sehingga keberadaannya dianggap mengganggu fungsi infrastruktur.
Sosialisasi dan Pendampingan Warga
Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan. Warga diberi kesempatan untuk menempuh prosedur administratif, seperti pengurusan izin atau relokasi ke lokasi legal. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi potensi konflik dan memastikan proses penertiban berjalan tertib.
Beberapa warga yang terdampak menyatakan memahami kebijakan pemerintah meski merasa dirugikan. Pemerintah daerah berjanji memberikan pendampingan, termasuk menyediakan informasi mengenai prosedur pengurusan izin bangunan yang sah serta alternatif lokasi usaha yang legal. Hal ini dianggap penting agar penertiban tidak menimbulkan masalah sosial di kemudian hari.
Alasan Penertiban dan Dampak bagi Infrastruktur
Wakil Bupati Karawang menekankan bahwa penataan kawasan akses tol merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan transportasi. Menurutnya, keberadaan bangunan liar berpotensi menghambat arus lalu lintas, mengurangi kenyamanan pengguna jalan, serta menimbulkan risiko keselamatan, terutama saat jam sibuk.
Selain itu, penataan ini diharapkan dapat mendukung program pembangunan berkelanjutan di Karawang Barat. Kawasan akses tol yang tertata rapi diyakini mampu menarik investasi, memperkuat konektivitas antarkawasan, serta meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat.
Proses Penertiban Bertahap
Proses pembongkaran dilakukan secara bertahap untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Tim gabungan memastikan agar tidak terjadi gangguan lalu lintas saat penertiban berlangsung. Penertiban yang dilakukan secara sistematis juga memungkinkan pemerintah memberikan pendampingan lebih baik kepada warga terdampak, sekaligus mendokumentasikan setiap proses agar transparan.
Beberapa lokasi yang dibongkar merupakan lahan yang selama ini digunakan secara ilegal untuk usaha kecil dan rumah tinggal. Meskipun bangunan-bangunan tersebut telah berdiri bertahun-tahun, pemerintah menegaskan bahwa keberadaan tanpa izin tetap melanggar aturan tata ruang dan keselamatan jalan tol.
Dukungan Masyarakat dan Harapan Pemerintah
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk mendukung penataan ini. Suasana akses tol yang tertib dan bebas dari bangunan liar diharapkan memberikan kenyamanan dan keamanan lebih bagi pengendara. Dukungan warga juga penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, sekaligus meminimalkan potensi konflik sosial.
Hingga saat ini, proses penertiban masih berjalan secara bertahap dan dijadwalkan akan selesai dalam beberapa minggu ke depan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan tanpa mengabaikan hak warga, sekaligus memastikan akses tol Karawang Barat dapat digunakan secara aman, lancar, dan nyaman oleh seluruh masyarakat.

