Bekasi, Mata4.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Abdul Mu’ti) membuka kemungkinan adanya penyesuaian dalam penguatan pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah. Ia menyatakan, pemerintah terus menerima beragam masukan terkait peningkatan kualitas pembelajaran bahasa di tingkat dasar dan menengah.
“Ini kan bukan hanya satu saran ya, banyak sekali yang memang menyampaikan saran. Kalau bahasa Indonesia kan mata pelajaran wajib, sudah ada kan sekarang ini,” ujar Mu’ti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Mu’ti menjelaskan bahwa pembahasan detail terkait penguatan mata pelajaran tersebut belum dilakukan secara internal. Meski begitu, ia sudah sempat berdiskusi singkat dengan Wakil Menteri Pendidikan yang tengah menyiapkan rancangan perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah mengubah nama mata pelajaran Bahasa Indonesia agar aspek sastra lebih diperkuat.
“Mungkin nanti namanya dirubah. Kalau sekarang kan hanya menjadi Bahasa Indonesia. Untuk memastikan bahwa sastra diajarkan, mungkin bisa diusulkan namanya nanti Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia,” jelas Mu’ti.
Langkah ini dimaksudkan agar materi sastra memperoleh porsi yang lebih layak dalam kurikulum, sekaligus memperkaya pengalaman belajar siswa.

“Mungkin bisa begitu, untuk memastikan bahwa sastra termasuk di dalam pembelajaran Bahasa Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, Abdul Mu’ti menyebut bahwa pihaknya tengah menampung beragam masukan masyarakat terkait hal-hal yang perlu diatur dalam revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Kami masih dalam proses menampung aspirasi masyarakat untuk naskah masukan RUU Sisdiknas yang merupakan inisiatif dari DPR,” ujarnya seusai menghadiri Festival Harmoni Bintang di Jakarta, Minggu lalu.
Dalam revisi UU ini, Kemendikdasmen berperan sebagai unit pendukung, memastikan proses legislasi dapat selesai pada 2025.
“Undang-undang ini kan inisiatif dari DPR. Kami lebih sebagai supporting unit untuk mendukung bagaimana agar undang-undang ini bisa terselesaikan pada tahun ini karena prioritas dalam prolegnas (program legislasi nasional),” ungkap Mu’ti.
Dengan perubahan ini, diharapkan pembelajaran Bahasa Indonesia dapat lebih kaya konten sastra, sehingga siswa tidak hanya mahir berbahasa, tetapi juga menghargai warisan sastra dan budaya nasional.
