Jakarta, Mata4.com — Pihak Ammar Zoni memberikan pernyataan resmi setelah majelis hakim mengabulkan permohonan agar persidangan terhadap aktor tersebut digelar secara offline. Keputusan ini disampaikan langsung dalam sidang terbaru yang digelar di pengadilan, dan menjadi salah satu perkembangan penting dalam proses hukum yang saat ini masih berjalan.
Respons Kuasa Hukum: Sidang Offline Dianggap Lebih Proporsional
Kuasa hukum Ammar Zoni menjelaskan bahwa keputusan majelis hakim untuk menyetujui sidang tatap muka merupakan langkah yang dianggap dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi pihak terdakwa untuk membela diri. Mereka menilai bahwa proses persidangan secara offline akan memungkinkan komunikasi antara hakim, jaksa, saksi, serta terdakwa berlangsung secara lebih jelas dan komprehensif.
“Kami menghormati keputusan hakim dan mengapresiasi pertimbangan yang diberikan. Sidang offline akan membuat jalannya pemeriksaan lebih transparan dan memungkinkan klien kami mengikuti setiap tahapan dengan penuh kesadaran serta keterlibatan langsung,” ujar kuasa hukum dalam keterangan tertulis usai persidangan.
Pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa permohonan sidang offline tidak diajukan untuk kepentingan pencitraan atau memindahkan perhatian publik, melainkan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak hukum terdakwa. Menurut mereka, sidang tatap muka memberikan ruang yang lebih adil untuk menyampaikan argumen, menghadirkan saksi, dan menanggapi dakwaan secara langsung di hadapan majelis hakim.
Keluarga Berharap Proses Hukum Berjalan Objektif
Selain kuasa hukum, pihak keluarga Ammar Zoni turut memberikan tanggapan terkait putusan tersebut. Mereka menyatakan rasa lega dan berharap keputusan ini dapat membantu proses peradilan berjalan lebih lancar. Keluarga meminta publik untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak membuat asumsi sebelum ada keputusan pengadilan.
“Kami hanya berharap semuanya berjalan dengan objektif. Biarkan pengadilan bekerja dan menghasilkan putusan yang terbaik bagi semua pihak,” ujar perwakilan keluarga melalui pernyataan singkat.
Pengadilan Tekankan Proses Tetap Sesuai Mekanisme
Dari pihak pengadilan, majelis hakim menegaskan bahwa persetujuan sidang offline diberikan setelah mempertimbangkan kondisi hukum, kebutuhan teknis persidangan, serta asas keterbukaan dalam proses peradilan. Hakim juga memastikan bahwa seluruh agenda persidangan berikutnya akan berjalan sesuai prosedur dan terbuka bagi publik dalam batas ketentuan yang berlaku.
Keputusan ini diambil dengan mengacu pada prinsip keadilan, efisiensi persidangan, serta perlindungan terhadap hak terdakwa dan saksi dalam memberikan keterangan.
Media Diminta Tetap Menjaga Independensi dan Praduga Tak Bersalah
Menanggapi tingginya perhatian publik terhadap kasus Ammar Zoni, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya peran media untuk menyampaikan informasi secara seimbang dan akurat. Kode etik jurnalistik menekankan bahwa setiap pemberitaan harus mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, menghindari spekulasi, dan mengutamakan verifikasi dari sumber resmi.
Dalam kasus yang sedang berlangsung ini, berbagai pihak meminta agar pemberitaan tetap fokus pada fakta-fakta persidangan dan tidak menambah narasi yang berpotensi menyesatkan atau mempengaruhi opini publik secara tidak proporsional.
Agenda Sidang Lanjutan
Dengan disetujuinya sidang offline, proses hukum diperkirakan akan memasuki tahapan yang lebih intens dalam waktu dekat. Agenda berikutnya mencakup pemeriksaan saksi-saksi, penilaian alat bukti, hingga pembacaan tuntutan yang menjadi bagian penting sebelum majelis hakim mengambil keputusan.
Meski agenda sepenuhnya berada dalam ranah pengadilan, perkembangan sidang diharapkan dapat terus berlangsung secara transparan dan terbuka bagi pemantauan publik.

