Jakarta, Mata4.com – Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, merespons rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang membuka opsi pembubaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) apabila tidak mampu memperbaiki kinerja dalam satu tahun ke depan. Respons ini disampaikan Misbakhun di Jakarta, Sabtu (29/11/2025), sebagai tanggapan atas ancang-ancang tegas Menkeu terhadap lembaga yang berada di bawah kewenangannya tersebut.
Misbakhun meminta Menkeu Purbaya memanfaatkan waktu satu tahun yang telah diminta kepada Presiden Prabowo secara optimal. Ia menekankan perlunya DJBC mengikuti seluruh arahan Menkeu agar berbagai kekhawatiran masyarakat dan ancaman pembekuan lembaga tersebut tidak benar-benar terjadi.
“Karena Bea Cukai berada di wilayah kewenangan penuh Menkeu, manfaatkan waktu setahun ini sebaik mungkin. Ikuti semua arahannya sehingga apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat, apa yang menjadi ancaman yang disampaikan Menkeu, tidak terjadi,” ujar Misbakhun.
Meski demikian, Misbakhun meminta Menkeu kembali mempertimbangkan secara matang rencana pembubaran Bea Cukai. Menurutnya, kebijakan besar seperti itu harus dikaji dari sisi untung dan rugi, terutama karena pemerintah bersama DPR saat ini tengah berupaya membangun kedaulatan dan kemandirian ekonomi nasional.
“Kalau menteri mengambil keputusan, tolong pertimbangkan dengan baik, untung dan ruginya. Karena selama ini kita ingin membangun kedaulatan, membangun kemandirian,” katanya.
Politikus asal Pasuruan, Jawa Timur itu juga meyakini bahwa di dalam tubuh Bea Cukai masih banyak pegawai yang berintegritas tinggi. Ia menilai para pegawai tersebut merupakan motor perubahan yang dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
“Saya yakin banyak pegawai Bea Cukai yang baik. Mereka adalah motor gerakan bagaimana Bea Cukai kembali dipercaya, termasuk dari Menkeu dan Presiden,” ujarnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyoroti citra Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dinilai masih kurang optimal, baik di mata masyarakat maupun di tingkat pimpinan negara. Ia menyebutkan bahwa perbaikan menyeluruh akan menjadi fokus utama dalam satu tahun ke depan.
Menkeu mengaku telah meminta waktu khusus kepada Presiden Prabowo agar tidak diganggu saat melakukan pembenahan DJBC selama setahun. Ia menegaskan bahwa jika dalam periode tersebut tidak ada kemajuan signifikan, Bea Cukai berpotensi dibekukan dan fungsinya dialihkan kepada SGS, sebagaimana pernah terjadi pada era Orde Baru.
“Saya sudah minta waktu ke Presiden satu tahun untuk nggak diganggu dulu. Saya biarkan, saya beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancamannya serius,” ujar Menkeu Purbaya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Kamis (27/11/2025).
Pernyataan tersebut menjadi sorotan publik sekaligus menandai keseriusan pemerintah dalam menata ulang lembaga strategis yang memiliki peran besar dalam sistem perdagangan, pengawasan, dan penerimaan negara. Pemerintah dan DPR kini sama-sama menunggu hasil perbaikan yang akan menentukan masa depan DJBC dalam satu tahun ke depan.
