Jakarta, Mata4.com – Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi sorotan nasional setelah terungkap tidak adanya petugas bea cukai dan imigrasi di fasilitas penerbangan tersebut. Polemik bermula ketika Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, seusai menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI di Morowali pada 20 November 2025, menyebut adanya bandara yang beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara dan berpotensi mengganggu kedaulatan.
Seiring berkembangnya isu, sejumlah fakta terkait status, kepemilikan, dan pengawasan Bandara IMIP mulai terkuak. Berikut rangkuman lengkapnya:
1. Status Bandara IMIP
Menurut laman resmi Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP berstatus bandara khusus yang dikelola swasta dan awalnya hanya melayani penerbangan domestik. Namun sejak Agustus 2025, melalui Kepmenhub KM 38/2025, bandara ini ditetapkan sebagai bandara internasional yang dapat melayani penerbangan dari dan ke luar negeri.
Bandara khusus lain yang diberi kewenangan serupa adalah Bandara Sultan Syarief Haroen Setia Negara (Riau) dan Bandara Weda Bay (Maluku Utara).
2. Status Internasional Dicabut
Sebelum polemik mencuat, Menhub Dudy Purwagandhi telah mencabut izin penerbangan internasional Bandara IMIP lewat Kepmenhub KM 55/2025 per 13 Oktober 2025. Bandara Weda Bay juga dicabut izinnya, menyisakan satu bandara khusus yang masih diizinkan menerima penerbangan internasional terbatas.
Izin internasional tersebut pada dasarnya hanya berlaku untuk aktivitas khusus seperti evakuasi medis atau penanganan bencana.
3. Dikelola PT IMIP
Bandara IMIP merupakan fasilitas dalam kawasan industri nikel milik PT Indonesia Morowali Industrial Park. Kawasan ini dikelola oleh BintangDelapan Group bersama perusahaan China, Tsingshan Steel Group.
4. Struktur Kepemilikan
PT IMIP dimiliki oleh tiga perusahaan:
- Shanghai Decent Investment Group – 49,69%
- PT Sulawesi Mining Investment – 25%
- PT Bintang Delapan Investama – 25,31%
Shanghai Decent merupakan anak usaha Tsingshan Holding Group milik taipan Xiang Guangda.

5. Peran Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan, saat masih menjabat Menko Marves, memimpin rapat khusus soal perizinan bandara IMIP. Ia menegaskan bahwa bandara tersebut hanya dibangun untuk keperluan domestik dan tidak pernah diberi izin internasional oleh pemerintah.
6. Jokowi Bantah Meresmikan Bandara IMIP
Mantan Presiden Joko Widodo menepis anggapan bahwa ia pernah meresmikan Bandara IMIP. Jokowi menjelaskan bahwa yang ia resmikan adalah Bandara Maleo, fasilitas pemerintah yang juga berada di Morowali.
7. Tidak Ilegal
Wamenhub Suntana membantah tudingan bahwa Bandara IMIP merupakan “bandara ilegal”. Ia menegaskan bahwa Bandara IMIP terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional sesuai peraturan.
8. Pengamanan TNI AU
Menanggapi situasi ini, Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU dikerahkan untuk mengamankan area bandara. Pos penjagaan akan dibentuk untuk memonitor pergerakan pesawat dan menutup celah potensi aktivitas ilegal.
