Bekasi, Mata4.com – Tidak banyak yang menyadari bahwa uang yang digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari tidak hanya berbentuk uang tunai yang dicetak oleh bank sentral. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Indonesia telah mengakui keberadaan uang giral sebagai salah satu alat pembayaran yang sah.
Uang giral kini menjadi bagian penting dalam sistem keuangan modern, digunakan untuk transaksi bisnis, pembayaran non-tunai, hingga transaksi elektronik berskala besar.
Apa itu Uang Giral?
Menurut UU No. 7 Tahun 1992, uang giral adalah tagihan pada bank umum yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Berbeda dengan uang kartal (uang tunai) yang dikeluarkan Bank Indonesia, uang giral diciptakan oleh bank umum seperti BCA, BRI, BNI, atau Bank Mandiri.
Uang giral tidak berbentuk fisik seperti uang kertas atau logam. Wujudnya berupa catatan saldo, surat berharga, atau kode elektronik yang mewakili nilai uang.
Siapa Pencipta Uang Giral?
Pencipta uang giral adalah Bank Umum, bukan Bank Indonesia. Bank menciptakan uang giral melalui dua mekanisme utama:
1. Simpanan Utama (Primary Deposit)
Terjadi ketika nasabah menyetorkan uang tunai ke bank. Uang tersebut berubah menjadi catatan saldo dalam rekening dan otomatis menjadi uang giral.
2. Simpanan Pinjaman (Derivative Deposit)
Terjadi ketika bank memberikan pinjaman kepada nasabah, namun dana tersebut tidak dicairkan secara tunai. Dana langsung dibukukan sebagai saldo di rekening nasabah. Proses inilah yang meningkatkan jumlah uang giral yang beredar.
Mekanisme tersebut membuat bank umum berperan besar dalam menciptakan likuiditas ekonomi melalui sistem perbankan.

Contoh Uang Giral
Berikut beberapa instrumen yang masuk kategori uang giral:
- Cek – Surat perintah dari nasabah kepada bank untuk membayar sejumlah dana kepada pihak tertentu.
- Giro / Bilyet Giro – Instrumen untuk memindahkan sejumlah dana dari satu rekening ke rekening lain.
- Transfer Bank Elektronik – Pemindahan saldo antarrekening melalui layanan real-time atau SKN.
- Kartu Debit & Kartu Kredit – Alat pembayaran yang terhubung dengan rekening bank atau fasilitas kredit.
- Uang Elektronik (E-Money) – Saldo digital yang dikelola bank atau lembaga keuangan yang terhubung dengan rekening.
Semua bentuk tersebut sah digunakan untuk transaksi dengan nilai kecil maupun besar, tergantung instrumennya.
Kelebihan Uang Giral
Uang giral menjadi pilihan utama dalam transaksi bernominal besar karena beberapa keunggulan berikut:
- Praktis, tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar.
- Risiko kehilangan rendah, karena bila terjadi kehilangan kartu/alat pembayaran dapat diblokir.
- Keamanan tinggi, membutuhkan verifikasi dari pemilik.
- Tidak terbatas nominal, cocok untuk transaksi bisnis.
- Efisien, mempercepat transaksi dan pencatatan keuangan.
Kelebihan ini membuat uang giral dominan digunakan dalam transaksi perusahaan, pemerintahan, hingga pembayaran digital.
Kekurangan Uang Giral
Namun uang giral tetap memiliki beberapa kekurangan:
- Kurang praktis untuk transaksi kecil, misalnya belanja di pasar tradisional tertentu.
- Tidak semua kalangan bisa mengakses, karena membutuhkan rekening bank dan perangkat tertentu.
- Tidak semua transaksi bisa dilakukan, tergantung jenis instrumen.
- Proses pencairan kadang rumit, terutama untuk instrumen seperti cek atau giro yang mengharuskan nasabah datang ke bank.
Meski begitu, perkembangan teknologi finansial terus membuat uang giral semakin mudah digunakan.
