Jakarta, Mata4.com – Transparency International melalui laporan Corruption Perceptions Index (CPI) 2024 kembali menghadirkan peta global tingkat korupsi di sektor publik. Indeks ini menyusun peringkat berdasarkan analisis ahli dan lembaga independen, memberikan gambaran seberapa besar korupsi dipersepsikan terjadi di masing-masing negara. Data ini penting karena membantu menilai bagaimana pemerintahan dijalankan: apakah transparan atau justru sarat celah penyalahgunaan kekuasaan.
Realitas menunjukkan, dorongan untuk hidup nyaman dan berkecukupan kerap membuat sebagian individu memilih jalan pintas yang tidak etis, termasuk praktik korupsi. Perilaku ini merugikan negara dari sisi finansial, melemahkan sistem, menurunkan kepercayaan publik, dan memperlambat kemajuan pembangunan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, serta kualitas layanan publik. Meski demikian, beberapa negara berhasil menegakkan integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang kuat, menciptakan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.

Daftar Negara Paling Bebas Korupsi Dunia (CPI 2024)
- Denmark (Skor 90/100)
Denmark menempati peringkat pertama dari 180 negara, dengan budaya keterbukaan yang tinggi. Hampir seluruh proses pemerintahan dapat dipantau publik, dari kebijakan hingga penggunaan anggaran. Sistem pendidikan menanamkan nilai kejujuran sejak dini, dan pegawai negeri bekerja berdasarkan meritokrasi. Kepercayaan publik yang tinggi menjadi penguat integritas pemerintahan. - Finlandia (Skor 88/100)
Finlandia mengandalkan birokrasi sederhana dan digitalisasi layanan publik untuk meminimalisasi korupsi. Transparansi data, budaya egaliter, dan akses publik terhadap informasi anggaran serta gaji pejabat menjadikan akuntabilitas sebagai fondasi kuat. - Singapura (Skor 84/100)
Singapura menerapkan kebijakan “zero tolerance” terhadap korupsi, dengan proses hukum cepat dan gaji pegawai negeri kompetitif. Meritokrasi dan teknologi digital mendukung efisiensi serta mencegah nepotisme dan praktik suap. - Selandia Baru (Skor 83/100)
Pers bebas yang kuat dan reformasi administratif dengan audit ketat menjadi andalan. Masyarakat aktif mengawasi kebijakan pemerintah, sehingga peluang penyalahgunaan kekuasaan sangat kecil. - Luksemburg (Skor 81/100)
Sebagai pusat finansial internasional, Luksemburg memberlakukan pengawasan ketat terhadap transaksi keuangan, regulasi anti pencucian uang, dan transparansi dalam pengelolaan dana publik. Partisipasi masyarakat dalam politik memastikan akuntabilitas pemerintah. - Norwegia (Skor 81/100)
Norwegia mengelola kekayaan alam melalui mekanisme transparan, termasuk Dana Sovereign Wealth Fund yang terkenal bersih. Pemerintah menegakkan standar etika tinggi dan mendorong partisipasi publik dalam pengawasan. - Swiss (Skor 81/100)
Swiss menerapkan demokrasi langsung, pengawasan keuangan yang mendalam, dan sistem hukum yang adil. Warga terlibat aktif dalam proses kebijakan, sehingga peluang penyimpangan minimal. - Swedia (Skor 80/100)
Swedia menekankan keterbukaan informasi publik dan birokrasi efisien. Undang-undang keterbukaan tertua di dunia mempermudah masyarakat memeriksa dokumen pemerintah, menekan praktik korupsi. - Belanda (Skor 78/100)
Belanda memiliki lembaga audit independen, sistem hukum modern, dan pelayanan publik efisien. Efisiensi ini mengurangi kontak langsung yang berpotensi membuka celah korupsi kecil. - Australia (Skor 77/100)
Australia menekankan pengawasan pendanaan politik dan regulasi bisnis yang ketat. Keterbukaan informasi serta masyarakat sipil yang aktif memastikan pemerintah tetap akuntabel.
Indonesia: Tantangan Masih Besar
Indonesia mencatat skor 37/100, menunjukkan tingkat korupsi sektor publik masih tinggi. Struktur birokrasi luas, interaksi publik yang tinggi, dan politik biaya tinggi menjadi akar masalah. Penegakan hukum yang tidak konsisten dan digitalisasi layanan yang belum merata membuat celah penyalahgunaan kekuasaan tetap terbuka. Pekerjaan rumah Indonesia masih panjang, dan tanpa reformasi menyeluruh, sulit bagi negara untuk menembus kategori pemerintahan bersih seperti negara-negara di atas.
