Jakarta, Mata4.com – Bea Cukai Probolinggo kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara. Melalui kegiatan ekspos dan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal, upaya pemberantasan peredaran barang ilegal terus diperkuat di wilayah pengawasan Bea Cukai Probolinggo.
Kegiatan pemusnahan digelar pada Selasa (9/12) di Stadion Semeru Lumajang, sebagai bagian dari langkah berkelanjutan untuk menekan peredaran rokok serta minuman keras ilegal. Aksi ini menjadi bukti konsistensi pemerintah dalam menindak barang yang melanggar ketentuan cukai.
Barang yang Dimusnahkan Capai Rp4,45 Miliar
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai memusnahkan berbagai barang ilegal antara lain:
- 2.862.687 batang rokok ilegal
- 4.896,72 liter minuman keras ilegal
Seluruh barang itu telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan memiliki nilai total Rp4.458.925.126, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2.621.765.751 jika peredarannya tidak dihentikan.
Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Rudie Bayu Widjatnoko, menjelaskan bahwa seluruh barang tersebut merupakan hasil pengawasan selama tahun 2025 hingga 7 November. Pengawasan dilakukan melalui kegiatan rutin, operasi bersama aparat penegak hukum, hingga sinergi dengan pemerintah daerah.
Komitmen Memberantas Peredaran BKC Ilegal
Rudie menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Bea Cukai dalam menjaga lingkungan usaha yang sehat dan melindungi masyarakat dari barang ilegal.
“Pemusnahan ini adalah bukti nyata upaya kami dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari dampak barang ilegal yang beredar tanpa memenuhi ketentuan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Rudie.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo, atas sinergi kuat dalam pemberantasan BKC ilegal.
DBH CHT Berperan Penting dalam Pengawasan Cukai
Pelaksanaan pemusnahan di Stadion Semeru Lumajang juga menunjukkan bagaimana pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dapat digunakan secara tepat sasaran. Dana ini mendukung berbagai kegiatan pencegahan dan pengawasan, mulai dari operasi pasar, sosialisasi hingga pemusnahan barang ilegal.
Sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi penting dalam memastikan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari peredaran barang ilegal.
Edukasi dan Kesadaran Publik
Melalui kegiatan serupa, Bea Cukai Probolinggo berharap masyarakat semakin memahami bahaya peredaran barang ilegal, baik dari sisi keamanan, kesehatan, hingga kerugian negara.
“Sinergi berkelanjutan antara Bea Cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan mendukung iklim usaha yang sehat,” tegas Rudie.
Dengan langkah-langkah konsisten seperti ini, Bea Cukai Probolinggo berupaya memperkuat kualitas pengawasan dan memastikan penerimaan negara tetap terjaga demi pembangunan yang berkelanjutan.
