Bekasi, Mata4com – Kesempatan bagi warga Kota Bekasi untuk “bersuara” kembali terbuka. Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dijadwalkan turun langsung ke lapangan melalui agenda Reses II Masa Jabatan 2024 sampai dengan 2029 yang akan berlangsung selama enam hari, mulai 7 hingga 12 Juli 2026.
Kegiatan reses ini bukan sekadar rutinitas formal. Di balik agenda tersebut, tersimpan peran strategis sebagai jembatan antara kebutuhan riil masyarakat dengan kebijakan anggaran daerah. Melalui reses, aspirasi warga diharapkan dapat menjadi dasar utama dalam menentukan arah pembangunan Kota Bekasi ke depan.
“Reses II ini dilaksanakan secara serentak oleh pimpinan dan anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan. Ini momentum penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung,” ujar Lia Erliani, Jumat (3/7).
Di sisi lain, masih ada keraguan di tengah masyarakat terkait efektivitas reses. Tak sedikit warga yang merasa aspirasi yang disampaikan hanya berhenti sebagai catatan tanpa realisasi nyata.
Menanggapi hal tersebut, Sekretariat DPRD memastikan adanya mekanisme pengawalan aspirasi yang lebih terstruktur dan akuntabel. Setiap usulan masyarakat akan melalui proses administrasi sebelum diintegrasikan ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
“Hasil reses akan dirumuskan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, kemudian dimasukkan ke dalam dokumen resmi yang diparipurnakan,” tegas Lia.
Melalui proses ini, berbagai kebutuhan warga mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, penataan ruang, hingga sektor pendidikan akan memiliki peluang besar untuk masuk dalam program prioritas pemerintah daerah.
Reses pun menjadi instrumen penting bagi DPRD untuk mendorong Pemerintah Kota Bekasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dokumen hasil reses menjadi dasar kuat dalam pembahasan program kerja dan penganggaran di masa mendatang.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut aktif berpartisipasi. Momentum reses ini menjadi kesempatan nyata bagi warga untuk menentukan arah pembangunan di lingkungan masing-masing.
Kini, bola ada di tangan warga apakah akan memanfaatkan peluang ini, atau kembali membiarkannya berlalu begitu saja.
