Bekasi, Mata4com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi berencana menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menyampaikan bahwa keterlibatan akademisi dinilai penting untuk memperkuat landasan ilmiah dalam penyusunan naskah akademik Raperda.
Sejumlah perguruan tinggi di Kota Bekasi yang akan dilibatkan antara lain Universitas Bhayangkara, Universitas Assyafi’iah, dan Universitas Islam 45 (Unisma).
“Hari ini kami telah menggelar pertemuan terkait rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan universitas di Kota Bekasi. Selanjutnya, kami masih menunggu koordinasi dari Pemerintah Kota Bekasi dan Sekretariat Dewan untuk menentukan universitas yang akan menjadi mitra dalam penyusunan naskah akademik Raperda,” ujar Dariyanto di Kota Bekasi.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 DPRD Kota Bekasi akan membahas empat Raperda usulan DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Proses pembahasan akan dilakukan melalui pembentukan panitia khusus (pansus) setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Terdapat empat Raperda usulan DPRD. Setelah Lebaran, kami akan mempercepat pembahasan naskah akademik sekaligus membentuk pansus untuk masing-masing Raperda,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dariyanto juga mengungkapkan bahwa salah satu Raperda terkait penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah selesai dibahas oleh Pansus 8. Saat ini, dokumen tersebut telah diserahkan kepada bagian hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk proses fasilitasi.
“Pansus telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan dan finalisasi. Saat ini kami menunggu proses fasilitasi dari bagian hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.
