MATA4 – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan dagang baru dengan Indonesia pada Senin (15/7/2025). Dalam perjanjian tersebut, tarif impor barang asal Indonesia ke AS akan ditetapkan sebesar 19 persen, lebih rendah dari ancaman tarif sebelumnya sebesar 32 persen.
Kesepakatan ini merupakan hasil diplomasi intensif kedua negara dalam beberapa bulan terakhir, menyusul kebijakan dagang AS yang semakin agresif terhadap negara-negara mitra dagangnya.
Dalam konferensi pers di Gedung Putih, Trump menyebut kesepakatan ini sebagai langkah besar menuju “perdagangan yang lebih adil dan saling menguntungkan.” Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia juga sepakat untuk membeli:
- US$15 miliar produk energi dari AS
- 50 unit pesawat Boeing
- US$4,5 miliar komoditas pertanian Amerika
Trump menegaskan, kerja sama ini akan menciptakan ribuan lapangan kerja baru di Amerika dan membuka peluang investasi di Indonesia.
“Kami menjalin kesepakatan yang sangat baik dengan Indonesia. Mereka akan membeli pesawat dan energi kami, dan kami memberikan mereka tarif yang lebih bersahabat,” ujar Trump dikutip dari Times of India.
Belum Ada Respons Resmi dari Indonesia
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia terkait isi lengkap kesepakatan tersebut. Namun, sumber diplomatik menyebut bahwa pemerintah tengah menyiapkan tanggapan dan analisis dampak terhadap neraca perdagangan dan industri dalam negeri.
Pakar ekonomi memperkirakan bahwa meskipun tarif 19 persen masih tergolong tinggi, kesepakatan ini membuka peluang strategis bagi Indonesia untuk mempertahankan akses ke pasar ekspor utama di tengah gejolak global.
Uni Eropa Bersiap Balas
Di sisi lain, kebijakan tarif Trump terhadap sejumlah negara lain—termasuk anggota Uni Eropa—mendapat sorotan tajam. Brussel dilaporkan tengah menyiapkan balasan tarif terhadap produk-produk asal AS, sebagai bagian dari langkah perlindungan ekonomi kawasan.
