
Jakarta, Mata4.com — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan target defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp638,8 triliun atau setara 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih rendah dibanding outlook defisit APBN 2025 yang diperkirakan mencapai 2,78 persen PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penurunan defisit tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesinambungan fiskal. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang lebih hati-hati menjadi kunci agar stabilitas makroekonomi tetap terjaga.
“Defisit RAPBN 2026 tetap terkendali di bawah 3 persen PDB. Pemerintah berupaya memastikan bahwa pembiayaan dilakukan secara hati-hati, mengutamakan sumber dalam negeri, dan menjaga keberlanjutan fiskal,” ujar Sri Mulyani dalam rapat penyampaian RAPBN 2026 di DPR, Jumat (15/8).
Strategi Pendanaan Defisit
Untuk menutup defisit, pemerintah akan mengandalkan pembiayaan melalui utang dalam negeri, termasuk penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Selain itu, Sisa Anggaran Lebih (SAL) serta skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) juga diproyeksikan menjadi instrumen pendukung.

Berdasarkan dokumen RAPBN 2026, pembiayaan utang diperkirakan mencapai Rp781,9 triliun, naik sekitar 9,28 persen dibanding outlook 2025. Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap PDB ditargetkan stabil di angka 39,96 persen.
Efisiensi Belanja Negara
Selain menjaga pembiayaan, pemerintah juga menekankan efisiensi belanja. Alokasi anggaran diarahkan pada prioritas nasional, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program perlindungan sosial.
Ekonom menilai langkah menurunkan defisit menjadi 2,48 persen merupakan sinyal positif bagi pasar keuangan. Namun, disiplin anggaran tetap diperlukan mengingat beban pembayaran bunga utang pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp599,44 triliun, dengan mayoritas berasal dari utang domestik.
Menuju Anggaran Seimbang
Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya menegaskan harapannya agar Indonesia bisa mencapai anggaran seimbang (balanced budget) pada 2027 atau 2028. Pemerintah menekankan bahwa pencapaian target tersebut harus dilakukan secara bertahap, dengan memulai konsolidasi sejak 2026.