
Kalimantan Barat, Mata4.com – Kota Singkawang kembali disorot dalam isu sensitif: maraknya perjudian yang dibungkus sebagai permainan ketangkasan. Aktivitas seperti tembak ikan, yang secara kasat mata menyerupai hiburan elektronik biasa, diduga kuat merupakan praktik judi terselubung yang telah berjalan bertahun-tahun dan kini makin terbuka. Masyarakat mendesak aparat bergerak cepat, setelah mencuat kabar bahwa 10 orang telah diamankan dan diduga menjadi tersangka dalam penggerebekan terbaru.
Masyarakat Resah: Judi Beroperasi Terang-Terangan
Menurut pantauan warga dan laporan berbagai media lokal, praktik ini telah menjamur di sejumlah titik strategis di Singkawang, seperti:
- Jalan Kridasana
- Jalan Tani
- Dekat pusat perbelanjaan dan pemukiman padat
Tempat-tempat ini tidak hanya beroperasi 24 jam, tetapi juga berani buka bahkan di bulan Ramadan, saat mayoritas warga tengah menjalani ibadah dan kegiatan religius lainnya. Hal ini semakin menambah kekhawatiran publik bahwa kegiatan ini mendapat semacam “perlindungan tak terlihat”.
“Saya sering lihat orang keluar masuk, bahkan ada anak sekolah berseragam yang singgah. Ini bukan hanya soal perjudian, tapi soal dampaknya pada generasi muda,” kata Rini (38), warga sekitar lokasi yang enggan disebutkan nama lengkapnya.
10 Orang Diduga Tersangka, Tapi Belum Ada Keterangan Resmi
Kabar bahwa 10 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi berkedok permainan ini beredar di media sosial dan forum warga. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada rilis resmi dari pihak kepolisian setempat, baik Polres Singkawang maupun Polda Kalimantan Barat, yang mengonfirmasi jumlah dan identitas tersangka secara terbuka.
Sebelumnya, dalam berbagai operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Polres Singkawang, beberapa pelaku perjudian seperti Liong Fu, togel, dan bentuk lainnya sempat diamankan. Namun jumlah pelaku saat itu bervariasi, dan tidak mencapai angka 10 orang dalam satu penggerebekan tunggal.
Hal ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah ada penindakan yang sedang dibungkam? Atau apakah informasi yang beredar masih bersifat spekulatif?
Desakan dari Tokoh Hukum dan Masyarakat
Syarifuddin, SH, MH, seorang pengamat hukum dari Peradi Kalbar, angkat bicara. Ia menilai bahwa ada indikasi pembiaran terstruktur terhadap kegiatan perjudian di Singkawang, yang menimbulkan asumsi bahwa pelaku-pelaku besar berada di balik layar dan tak tersentuh hukum.
“Jika aparat tidak bergerak dengan tegas dan cepat, masyarakat akan berpikir bahwa hukum bisa dibeli. Apalagi sudah ada laporan bahwa game ketangkasan ini bukan hanya hiburan biasa, melainkan jelas-jelas praktik judi yang diatur rapi,” ujarnya kepada media lokal.
Modus Permainan: Hiburan atau Judi?
Permainan yang disebut sebagai “game ketangkasan” seperti tembak ikan, jackpot, atau slot mesin digital, memang tidak langsung menyebut diri sebagai aktivitas judi. Namun, dalam praktiknya, banyak pengunjung yang:
- Mengeluarkan uang tunai dalam jumlah besar
- Menerima imbal hasil berupa uang tunai langsung (bukan sekadar poin atau hadiah mainan)
- Bermain dengan pola taruhan dan peluang menang berdasarkan keberuntungan semata, bukan ketangkasan nyata
Inilah yang menyebabkan permainan ini dikategorikan sebagai perjudian terselubung oleh berbagai pakar hukum dan psikolog sosial.

www.service-ac.id
Kurangnya Tindakan Serius, Singkawang Dikhawatirkan Jadi Zona Abu-Abu
Singkawang dikenal sebagai kota pariwisata dengan budaya yang majemuk. Namun citra tersebut terancam oleh maraknya perjudian yang tak ditindak serius. Warga khawatir jika dibiarkan terus-menerus, kota ini akan menjadi semacam zona abu-abu hukum, di mana hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil.
“Yang kami lihat, hanya pengepul kecil atau pemain kelas bawah yang ditangkap. Bos-bos besarnya tetap aman,” ujar Edo, seorang warga yang aktif dalam komunitas pemuda anti-narkoba dan judi.
Tuntutan Warga dan Saran Kebijakan
Masyarakat Sipil dan LSM di Singkawang telah menyuarakan tuntutan sebagai berikut:
- Penggerebekan serentak di seluruh titik dugaan judi ketangkasan
- Transparansi jumlah tersangka dan proses hukumnya
- Penutupan permanen lokasi-lokasi yang berulang kali beroperasi ilegal
- Tindakan tegas terhadap aparat yang diduga membekingi atau membiarkan
- Sosialisasi pendidikan hukum dan bahaya judi ke sekolah-sekolah dan warga
Ringkasan Kronologi
Tanggal | Peristiwa |
---|---|
Mei–Agustus | Warga laporkan maraknya tembak ikan di 5+ lokasi |
Juni 2025 | Aparat digugat pasif oleh tokoh masyarakat |
Agustus 2025 | Kabar 10 orang tersangka beredar, belum ada konfirmasi |
Kini | Warga minta penggerebekan total & keterbukaan proses |
Penutup
Maraknya praktik judi berkedok permainan ketangkasan di Singkawang adalah cermin dari permasalahan hukum yang kompleks: minimnya penegakan aturan, dugaan permainan oknum, serta lemahnya pengawasan sosial terhadap kegiatan yang dibalut hiburan.
Jika benar 10 orang telah diamankan dan menjadi tersangka, publik layak tahu siapa mereka dan bagaimana proses hukumnya berjalan. Jika belum, maka aparat berkewajiban bertindak cepat untuk mencegah keresahan yang lebih besar.
Catatan Redaksi:
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menghubungi pihak Polres Singkawang untuk mendapatkan klarifikasi resmi. Jika Anda memiliki informasi atau bukti tambahan terkait kasus ini, silakan hubungi redaksi melalui email atau kanal pelaporan warga.