Bekasi, Mata4.com – Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menyoroti kasus dugaan pemulangan pasien dalam kondisi koma atau tidak sadarkan diri oleh Rumah Sakit 3MC Pekayon, beberapa hari lalu.
Ahmadi yang akrab disapa Madong, mendatangi rumah sakit tersebut pada Minggu (7/9/2025) untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga kunjungan dilakukan, ia mengaku belum bisa bertemu dengan pihak manajemen rumah sakit.
“Pasien koma dipulangkan, bisa dibilang dilepas untuk mati,” ujar Madong kepada wartawan.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengawal keluarga pasien yang merasa kecewa atas keputusan rumah sakit tersebut. Menurutnya, kebijakan yang diambil dinilai tidak logis karena pasien masih dalam kondisi tidak sadar.
“Kita bantu keluarga pasien untuk membuat keluhan dan pertanyaan tertulis kepada pihak rumah sakit. Jika ada kesalahan, langkah berikutnya adalah memanggil Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan,” tegasnya.
Madong juga mengingatkan, rumah sakit seharusnya memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat. Ia menilai jika terbukti merugikan pasien, rumah sakit bisa dikenakan sanksi tegas sesuai aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RS 3MC belum memberikan keterangan resmi. Kasus ini rencananya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi.
Menurut informasi dari Rena Megawati selaku Duti Manager, dirinya belum bisa memberikan keterangan karena diakui bukan ranahnya.
