Jakarta, Mata4.com – Pemerintah Republik Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan program strategis bernama Koperasi Merah Putih, yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dengan berfokus pada pemberdayaan petani, nelayan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat lapisan bawah yang selama ini kurang mendapat akses terhadap dukungan ekonomi formal.
Peluncuran program ini dilakukan dalam sebuah acara nasional yang diselenggarakan di Jakarta, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, perwakilan koperasi dari berbagai daerah, asosiasi petani dan UMKM, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh kelompok atas, tetapi juga menjangkau rakyat kecil yang menjadi mayoritas penduduk Indonesia.
“Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan petani dan nelayan kita hidup dalam kesulitan, sementara kekayaan negara terus terkonsentrasi di segelintir orang. Kita butuh sistem baru, dan Koperasi Merah Putih adalah salah satu solusi untuk membangun ekonomi yang berdaulat dan berpihak pada rakyat,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Tujuan dan Strategi Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih dirancang sebagai koperasi modern yang tidak hanya menjalankan fungsi distribusi dan perdagangan, tetapi juga menjadi pusat pelayanan ekonomi rakyat. Pemerintah menyatakan bahwa koperasi ini akan mengintegrasikan rantai pasok dari hulu ke hilir, mulai dari produksi, distribusi, hingga pemasaran produk lokal.
Beberapa tujuan utama program ini antara lain:
- Memberikan akses permodalan yang mudah dan terjangkau bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM melalui skema pembiayaan berbunga rendah atau tanpa bunga.
- Menyediakan subsidi langsung berupa pupuk, bibit, alat produksi, dan pelatihan teknis kepada anggota koperasi.
- Meningkatkan keterampilan manajerial dan literasi keuangan masyarakat melalui pelatihan terpadu dan pendampingan usaha.
- Menyediakan akses pasar nasional dan ekspor bagi produk-produk lokal melalui kemitraan dengan BUMN dan platform digital.
- Membangun sistem logistik dan distribusi terintegrasi untuk memotong rantai tengkulak dan meningkatkan harga jual produk bagi petani dan produsen lokal.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Arief Rahman Hakim, koperasi ini juga akan menjadi bagian dari ekosistem digital melalui penggunaan aplikasi koperasi pintar yang dapat digunakan untuk transaksi, pencatatan keuangan, dan pelaporan secara real-time.
“Koperasi Merah Putih tidak akan seperti koperasi konvensional zaman dulu. Kami akan digitalisasi sistemnya, sehingga transparan, mudah diakses, dan tidak mudah disalahgunakan,” ujar Arief.
Tanggapan Masyarakat dan Pengamat
Peluncuran program ini disambut dengan berbagai tanggapan dari masyarakat dan pengamat ekonomi. Banyak petani dan pelaku UMKM berharap bahwa program ini benar-benar dapat dijalankan secara konsisten dan tidak hanya berhenti pada tahap deklaratif.
Sutrisno (45), seorang petani jagung dari Magelang, menyampaikan harapannya agar koperasi ini bisa memberikan solusi nyata bagi petani kecil.
“Selama ini kami kesulitan menjual hasil panen dengan harga layak karena harus lewat tengkulak. Kalau koperasi ini bisa bantu kami jual langsung ke pasar atau ke pemerintah, itu akan sangat membantu,” ujarnya saat diwawancarai via sambungan telepon.
Sementara itu, pengamat ekonomi kerakyatan dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Lilis Rachmawati, menilai bahwa Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar untuk memperbaiki struktur ekonomi Indonesia, terutama di sektor pertanian dan UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional namun kurang diberdayakan.
“Kuncinya ada di tata kelola. Selama koperasi ini dikelola secara profesional, transparan, dan tidak dipolitisasi, maka dia bisa menjadi kekuatan ekonomi baru yang menjembatani antara negara dan rakyat kecil,” ungkapnya.
Namun, Dr. Lilis juga mengingatkan bahwa koperasi bukanlah solusi instan. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan evaluasi berkala dari lembaga independen.
Langkah-Langkah Implementasi
Dalam tahap awal, Koperasi Merah Putih akan dibentuk di 100 kabupaten/kota sebagai proyek percontohan. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus melalui APBN 2025 serta dukungan dari BUMN dan lembaga keuangan negara seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Pegadaian.
Langkah-langkah awal implementasi meliputi:
- Pembentukan struktur koperasi di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten
- Pelatihan pengurus koperasi tentang manajemen dan keuangan
- Pendataan anggota koperasi yang akan menjadi penerima manfaat
- Digitalisasi sistem koperasi melalui aplikasi dan platform daring
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan memantau langsung pelaksanaan program ini dan menyusun laporan kinerja secara triwulanan.
Komitmen untuk Keberlanjutan
Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan terbentuknya lebih dari 5.000 koperasi aktif di seluruh Indonesia dalam lima tahun ke depan. Koperasi Merah Putih juga akan diarahkan menjadi mitra strategis dalam program ketahanan pangan nasional, industrialisasi desa, serta pemberdayaan ekonomi perempuan.
Presiden Prabowo menyatakan bahwa program ini bukan sekadar proyek pembangunan, tetapi bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 1945.
“Ini bukan tentang politik, ini tentang rakyat. Kita ingin Indonesia berdiri di atas kaki sendiri, dan itu hanya bisa terjadi kalau rakyat kecil ikut kuat dan sejahtera,” tutup Prabowo.

