Bekasi, Mata4.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggantikan Arief Prasetyo Adi. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025, yang ditandatangani di Jakarta pada 9 Oktober 2025.
Langkah ini menandai penataan kelembagaan pangan nasional menuju sistem yang lebih efisien, dengan menempatkan seluruh kendali kebijakan pangan di bawah satu atap, yakni Kementerian Pertanian.
Fungsi Bapanas Dikembalikan ke Akar Asalnya
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, keputusan Presiden Prabowo didasarkan pada pertimbangan fungsional dan historis. Menurutnya, Bapanas secara kelembagaan memang berakar dari fungsi-fungsi yang dahulu berada di Kementerian Pertanian.
“Yang pertama bahwa sebenarnya fungsi dari tugas badan pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2025) malam.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya Presiden untuk memperkuat koordinasi dan menghindari tumpang tindih kewenangan dalam sektor pangan nasional, terutama di tengah tantangan distribusi dan ketahanan pangan yang semakin kompleks.
Pergantian Arief Prasetyo Adi, Ada Tugas Baru Menanti
Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pencopotan Arief Prasetyo Adi tidak semata karena evaluasi kinerja, tetapi karena adanya penugasan baru yang akan segera diemban oleh Arief di tempat lain.

“Karena Mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian,” jelas Prasetyo.
Dengan demikian, posisi Kepala Bapanas kini dirangkap langsung oleh Menteri Pertanian, untuk memperkuat integrasi kebijakan produksi, distribusi, dan stabilisasi harga pangan.
Hubungan Kementan dan Bapanas Diperkuat
Lebih lanjut, Prasetyo memastikan bahwa Mentan dan Bapanas memiliki visi dan arah kebijakan yang sejalan. Selama ini, keduanya memang kerap berkoordinasi dalam berbagai kebijakan strategis, mulai dari pengadaan beras, distribusi logistik pangan, hingga pengawasan stok nasional.
“Mentan dan Bapanas selalu berjalan beriringan,” tegasnya.
Dengan peran ganda ini, pemerintah berharap rantai birokrasi dalam pengambilan keputusan dapat dipangkas sehingga respon terhadap gejolak pangan di lapangan bisa lebih cepat dan tepat.
Keppres 116/P Tahun 2025: Landasan Hukum Pergantian
Dalam salinan Keppres 116/P Tahun 2025 yang diperoleh media, tercantum bahwa pergantian pimpinan Bapanas dilakukan demi “meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pangan nasional.”
Baca Juga:
patrick kluivert akan dievaluasi dalam rapat exco pssi
Beleid tersebut juga mencantumkan pemberhentian dengan hormat Arief Prasetyo Adi, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai Kepala Bapanas.
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” tulis Keppres itu.
Selanjutnya, Presiden menetapkan Andi Amran Sulaiman sebagai pejabat baru sekaligus memberikan hak keuangan dan fasilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah Konsolidasi Pemerintahan Prabowo
Keputusan ini juga dinilai sebagai bagian dari langkah konsolidasi awal pemerintahan Prabowo Subianto, yang ingin memastikan bahwa seluruh sektor strategis, terutama pangan dan energi, bergerak dalam satu arah kebijakan yang solid dan cepat.
Amran Sulaiman sendiri bukan sosok baru di dunia pertanian Indonesia. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode 2014–2019 dan dikenal dekat dengan kalangan petani serta pelaku usaha agribisnis. Pengalamannya dinilai mampu memperkuat koordinasi lintas lembaga.
Harapan Baru untuk Stabilitas dan Kedaulatan Pangan
Dengan posisi ganda yang kini dipegang Andi Amran Sulaiman, publik menaruh harapan agar kebijakan pangan nasional menjadi lebih terarah, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Konsolidasi ini diharapkan mempercepat realisasi program besar pemerintahan Prabowo, seperti peningkatan produksi beras nasional, stabilisasi harga kebutuhan pokok, dan kemandirian pangan Indonesia menuju 2045.
