Jakarta, Mata4.com — Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja merupakan pilar utama dalam membangun keberlanjutan sebuah perusahaan. Pernyataan ini disampaikan dalam forum diskusi nasional bertajuk “Jaminan Sosial untuk Pekerja yang Berdaya dan Sejahtera” yang berlangsung di Jakarta pada Senin (14/10).
Dalam kesempatan tersebut, Ghufron menjelaskan bahwa memberikan perlindungan sosial dan jaminan kesehatan kepada pekerja bukan hanya kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh perusahaan, melainkan juga sebuah investasi strategis yang dapat meningkatkan produktivitas, loyalitas, dan keberlangsungan bisnis jangka panjang.
“Perusahaan yang memastikan seluruh pekerjanya terlindungi melalui program jaminan sosial sedang membangun fondasi yang kokoh bagi kelangsungan bisnisnya. Perlindungan sosial ini tidak sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi pengelolaan sumber daya manusia yang efektif,” ujar Ghufron di hadapan peserta forum yang dihadiri oleh para pelaku usaha, akademisi, serta perwakilan organisasi pekerja.
Pentingnya Kepatuhan Perusahaan terhadap Regulasi JKN
Ghufron menyoroti bahwa meski Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS mengatur kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), masih terdapat sejumlah perusahaan, terutama di sektor informal dan usaha kecil, yang belum sepenuhnya patuh terhadap regulasi tersebut.
Ia menyatakan bahwa BPJS Kesehatan secara aktif melakukan monitoring dan evaluasi kepatuhan badan usaha terhadap program JKN. Selain itu, BPJS juga membuka kanal pengaduan bagi pekerja yang merasa tidak didaftarkan oleh pemberi kerja.
“Kami mengajak seluruh perusahaan untuk serius dan konsisten dalam melindungi tenaga kerjanya. Kepesertaan dalam JKN adalah hak dasar pekerja dan kewajiban yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Dampak Positif Perlindungan Sosial terhadap Perusahaan dan Pekerja
Menurut data yang disampaikan BPJS Kesehatan, perusahaan yang aktif mendaftarkan pekerjanya dalam program JKN menunjukkan beberapa dampak positif, seperti penurunan angka absensi karena pekerja mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai serta peningkatan produktivitas kerja. Selain itu, perlindungan sosial juga berkontribusi pada peningkatan loyalitas dan kepuasan pekerja.
“Pekerja yang merasa aman secara sosial dan sehat secara fisik cenderung lebih fokus dan berkontribusi lebih besar terhadap kemajuan perusahaan. Ini adalah keuntungan jangka panjang yang tidak bisa diabaikan,” jelas Ghufron.
Inovasi Digital untuk Mempermudah Akses Layanan
Dirut BPJS Kesehatan juga menyoroti inovasi digital sebagai salah satu langkah strategis untuk memperluas akses dan kemudahan layanan bagi peserta JKN, termasuk bagi pekerja di sektor informal dan swasta.
Transformasi digital yang dilakukan BPJS meliputi kemudahan pendaftaran, pembayaran iuran secara online, serta akses layanan kesehatan tanpa hambatan birokrasi yang selama ini menjadi kendala bagi sebagian pekerja.
“Digitalisasi layanan menjadi kunci agar perlindungan sosial bisa dirasakan secara nyata dan efektif, tanpa diskriminasi sektor usaha maupun wilayah,” ujar Ghufron.
Sinergi dengan Berbagai Pihak untuk Meningkatkan Cakupan
Selain pengembangan layanan digital, BPJS Kesehatan juga aktif menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk asosiasi pengusaha, pemerintah daerah, dan organisasi pekerja. Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan cakupan kepesertaan program JKN di seluruh Indonesia.
“Perlindungan sosial adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat harus berjalan seiring untuk memastikan tidak ada pekerja yang terabaikan,” tambah Ghufron.
Harapan dan Rekomendasi dari Forum Diskusi
Forum diskusi nasional yang digelar ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung perlindungan sosial bagi pekerja. Para peserta menyepakati perlunya penguatan regulasi dan sosialisasi yang masif agar semua pihak memahami manfaat dan kewajiban terkait jaminan sosial.
Beberapa rekomendasi yang dihasilkan antara lain peningkatan pengawasan kepatuhan perusahaan, penguatan peran pemerintah daerah dalam fasilitasi program JKN, serta peningkatan edukasi bagi pekerja agar lebih aktif menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Penutup
Dengan terus mendorong sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah, dan dunia usaha, diharapkan perlindungan jaminan sosial di Indonesia semakin merata dan efektif. Langkah ini tidak hanya menjamin hak dasar pekerja, tetapi juga menjadi landasan penting untuk mendorong ketahanan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

