Jakarta, Mata4.com – Kesepakatan perdamaian Gaza yang baru saja ditandatangani oleh sejumlah kepala negara dunia menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.
Pakar Hubungan Internasional (HI) Universitas Padjadjaran (Unpad), Teuku Rezasyah, menilai bahwa kesepakatan tersebut justru menjebak dan menjauhkan solusi utama bagi kemerdekaan Palestina.
Menurutnya, isi perjanjian itu terlalu fokus pada aspek teknis dan jangka pendek, seperti pembebasan sandera, bantuan kemanusiaan, serta penghentian tembakan, tanpa menyentuh akar persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Kesepakatan tersebut menjebak banyak negara pada detail permasalahan seperti pembebasan sandera dan tawanan, bantuan kemanusiaan, dan gencatan senjata,”
ujar Teuku Rezasyah saat dihubungi, Rabu (15/10/2025).
Fokus Damai Dinilai Salah Arah
Teuku menegaskan bahwa tujuan utama dari proses perdamaian seharusnya bukan sekadar menghentikan konflik sementara, melainkan memastikan Palestina menjadi negara yang merdeka, berdaulat, dan diakui secara internasional.
“Kesepakatan itu menggeser tujuan yang lebih penting dan mulia. Yakni terwujudnya Palestina sebagai sebuah negara yang berdaulat dan bersatu, memiliki tapal batas yang jelas, serta mampu hidup berdampingan dengan Israel,”
tuturnya.
Menurut dia, pendekatan yang digunakan dalam kesepakatan terbaru tersebut cenderung menormalisasi ketimpangan hubungan kekuasaan antara Israel dan Palestina. Hal ini berpotensi menunda upaya pembentukan negara Palestina yang merdeka.
Baca Juga:
italia bungkam israel 3-0 asa ke piala dunia terjaga
Rapuhnya Kesepakatan dan Rekam Jejak Israel
Lebih lanjut, Teuku menilai bahwa kesepakatan tersebut sangat rapuh karena tidak disertai dengan jaminan kepatuhan dari pihak Israel.
Ia mengingatkan, dalam sejarah panjang konflik Timur Tengah, Israel kerap melanggar kesepakatan internasional, termasuk yang dibuat dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Amerika Serikat.
“Melihat perilaku Israel selama ini, yang sering mengingkari kesepakatan dengan pihak manapun, termasuk dengan PBB dan Amerika Serikat, maka kesepakatan Mesir ini tetaplah rapuh,”
kata dia menegaskan.
Manipulasi Narasi dan Potensi Serangan Baru
Teuku juga memperingatkan kemungkinan manipulasi narasi dari pihak Israel untuk membenarkan tindakan militer di masa depan.
Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan Israel akan menciptakan alasan atau bukti palsu guna menuduh Palestina melanggar perjanjian, yang kemudian dijadikan dalih untuk melancarkan serangan baru.
“Israel bisa saja membuat bukti-bukti baru perihal pelanggaran yang dilakukan pihak Palestina. Sekecil apapun bukti itu, sudah cukup untuk melakukan serangan dan pemboman. Dalam hal itu, Amerika Serikat akan seperti biasanya—mengkritik tapi tanpa sanksi,”
pungkasnya.

Konteks KTT Perdamaian Gaza di Mesir
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto turut menyaksikan penandatanganan dokumen kesepakatan perdamaian Gaza dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Gaza yang digelar di Sharm El-Sheikh, Mesir, Senin (13/10/2025).
Dokumen gencatan senjata tersebut ditandatangani oleh sejumlah pemimpin dunia, antara lain Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi, Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan, dan Emir Qatar Syekh Tamim bin Hamad Al Thani.
Selain mereka, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres juga hadir dalam pertemuan yang diadakan di kota resor Laut Merah tersebut.
KTT ini diharapkan menjadi momentum awal menuju penghentian perang di Gaza dan rekonstruksi pascakonflik.
Catatan Akhir: Jalan Panjang Menuju Palestina Merdeka
Meski perjanjian perdamaian ini dipuji sebagai langkah diplomatik bersejarah, kritik dari para akademisi seperti Teuku Rezasyah menunjukkan bahwa tantangan utama belum terselesaikan.
Tanpa kejelasan arah menuju kemerdekaan dan kedaulatan penuh bagi Palestina, kesepakatan apapun berisiko hanya menjadi gencatan senjata sementara yang mudah runtuh sewaktu-waktu.
“Selama inti masalah—yakni pendudukan dan ketimpangan kekuasaan—tidak diselesaikan, perdamaian sejati di Gaza dan Palestina tidak akan pernah tercapai,”
tutup Teuku.
