Bekasi, Mata4.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mengonfirmasi penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam kasus penyiksaan sadis terhadap sesama WNI berinisial DAK. Kejadian ini mengguncang publik karena melibatkan kekerasan berat dan pelaku dari komunitas yang sama dengan korban.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa KBRI terus berkoordinasi erat dengan pihak Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Berdasarkan informasi terbaru dari hasil investigasi awal, total ada enam orang yang telah ditangkap oleh otoritas Malaysia, yang terdiri dari tiga WNI dan tiga pemegang KTP Malaysia.
“Melalui koordinasi dengan PDRM, diperoleh informasi bahwa pelaku sejumlah enam orang telah ditangkap dan dilakukan penahanan untuk keperluan investigasi. Dari hasil awal, diduga pelaku utama merupakan WNI,” ujar Judha dalam pernyataan tertulis pada Kamis (16/10/2025).
Kronologi Kejadian
Kasus ini mencuat setelah KBRI menerima laporan mengenai dugaan penyiksaan terhadap DAK pada 12 Oktober 2025. Esok harinya, tim pelindungan dari KBRI segera mendatangi rumah sakit tempat korban dirawat. Dari keterangan DAK, penyiksaan dilakukan pada 7 Oktober oleh sejumlah pelaku, yang terdiri dari sesama WNI dan warga Malaysia. Motif awal diduga berkaitan dengan persoalan pribadi.
Beruntung, setelah mengalami penyiksaan berat, DAK berhasil ditemukan oleh warga setempat di pinggir jalan tol dan langsung dilarikan ke rumah sakit di Kuala Lumpur untuk mendapat penanganan medis. Saat ini, kondisi DAK dilaporkan mulai membaik. Ia telah bisa berjalan tanpa alat bantu dan berkomunikasi dengan lancar.
“Kami memastikan korban dalam kondisi stabil, dan KBRI terus memberikan pendampingan serta bantuan hukum yang diperlukan,” tegas Judha.

Tindakan KBRI dan Imbauan
Selain berkomunikasi dengan pihak rumah sakit dan kepolisian, KBRI juga tengah menyiapkan dokumen pendukung untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. KBRI memastikan akan terus memantau kasus ini dan mendampingi korban dalam proses hukum yang berjalan.
Judha mengimbau kepada seluruh WNI di luar negeri untuk senantiasa menjaga sikap dan menghindari tindakan yang dapat melanggar hukum negara tempat tinggal. “WNI di luar negeri harus menjunjung tinggi hukum lokal dan menjaga nama baik Indonesia,” tambahnya.
Baca Juga:
awalnya cuma cekcok suami luka parah diserang istri
Menariknya, anggota DPR non-aktif yang juga dikenal sebagai selebritas, Uya Kuya, turut membesuk korban saat dirawat. Dalam unggahan Instagram pribadinya, Uya menyebut bahwa DAK adalah korban upaya pembunuhan berencana yang lolos dari maut. Unggahan tersebut menambah sorotan publik terhadap kasus ini.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya solidaritas sesama WNI di luar negeri dan urgensi perlindungan terhadap pekerja migran maupun warga Indonesia secara umum. Kemlu RI menegaskan komitmennya untuk melindungi hak dan keselamatan WNI di luar negeri, sambil terus bekerja sama dengan otoritas setempat demi keadilan bagi korban.
