Jakarta, Mata4.com — Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah [sebutkan daerah] kembali mencuat ke publik setelah nama Heliyanto disebut dalam proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan [Nama Daerah]. Ia diduga menerima aliran dana sebesar Rp 1 miliar yang berasal dari anggaran proyek infrastruktur jalan tahun anggaran [tahun]. Namun, tuduhan tersebut dengan tegas dibantah oleh Heliyanto.
Dalam keterangannya kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan [Nama Daerah] pada [hari, tanggal], Heliyanto membantah telah menerima uang sebagaimana yang beredar. Ia menegaskan tidak mengetahui adanya aliran dana tersebut dan menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
“Saya tidak pernah menerima uang seperti yang dituduhkan. Tuduhan itu tidak berdasar. Saya siap mengikuti proses hukum demi membersihkan nama baik saya,” ujar Heliyanto kepada wartawan di halaman kantor Kejaksaan.
Pemeriksaan terhadap Heliyanto dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama. Proyek jalan yang menjadi sumber perkara diketahui memiliki nilai anggaran miliaran rupiah dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota [nama kabupaten/kota].
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber internal Kejaksaan, proses penyelidikan sementara mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan proyek. Sejumlah pihak, termasuk pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), kontraktor pelaksana, dan pengawas proyek, juga telah dimintai keterangan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan [Nama Daerah], [Nama Pejabat], saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Heliyanto. Namun demikian, ia menekankan bahwa status Heliyanto dalam perkara ini masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini, saudara H masih kami periksa sebagai saksi. Kami belum bisa menyimpulkan keterlibatan siapa pun sebelum proses penyelidikan selesai. Prinsip kami adalah transparan dan profesional dalam menangani perkara ini,” ujar [Nama Pejabat] kepada media.
Ia menambahkan, kejaksaan terus melakukan pendalaman terhadap dokumen proyek, laporan penggunaan anggaran, serta hasil audit awal dari lembaga terkait. Bukti-bukti yang diperoleh akan menjadi dasar untuk menentukan apakah terjadi tindak pidana korupsi dan siapa yang bertanggung jawab.
Dugaan Aliran Dana dan Peran Saksi
Kabar mengenai dugaan penerimaan uang oleh Heliyanto mencuat setelah beberapa saksi yang telah diperiksa sebelumnya menyebut namanya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa Heliyanto disebut-sebut sebagai pihak yang turut mendapatkan “jatah” dari dana proyek, meskipun belum dapat dipastikan kebenarannya secara hukum.
Namun, Heliyanto membantah keras informasi tersebut. Ia mengaku tidak pernah menjalin komunikasi terkait proyek jalan dengan pihak kontraktor maupun pejabat yang mengelola proyek.
“Saya hanya mengenal beberapa orang yang kebetulan bekerja di dinas teknis, tapi tidak pernah terlibat dalam urusan proyek. Kalau ada yang menyebut nama saya, saya harap penyidik mengecek kebenarannya secara menyeluruh,” ungkapnya.
Asas Praduga Tak Bersalah dan Transparansi Proses Hukum
Menanggapi pemberitaan yang berkembang, berbagai kalangan masyarakat mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) [Nama Daerah], misalnya, meminta semua pihak agar tidak menghakimi seseorang yang belum terbukti secara hukum.
“Kita harus menghormati proses hukum. Belum ada keputusan pengadilan, maka semua pihak yang disebut masih berstatus sebagai saksi atau terperiksa. Media pun hendaknya menyajikan informasi secara proporsional dan berimbang,” kata Direktur LBH [Nama Daerah], [Nama Direktur].
Sementara itu, pihak Kejaksaan menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, apabila bukti yang dikumpulkan mendukung hal tersebut. Proses hukum akan berlanjut hingga pada tahap penuntutan, jika ditemukan cukup bukti untuk menjerat pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
Proyek Jalan Disorot Publik
Proyek jalan yang menjadi sorotan ini merupakan salah satu program strategis pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah kecamatan. Namun, pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan diduga penuh penyimpangan membuat publik mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran.
Beberapa laporan masyarakat kepada lembaga penegak hukum menyebutkan adanya indikasi mark-up anggaran, pekerjaan tidak sesuai kontrak, serta lemahnya pengawasan dari dinas terkait.
Seorang warga, [Nama Warga], menyayangkan jika benar ada penyimpangan dalam proyek tersebut. Menurutnya, jalan yang dibangun belum lama ini sudah mulai rusak, padahal proyeknya baru selesai tahun lalu.
“Kalau benar ada korupsi, itu sangat merugikan masyarakat. Jalan ini seharusnya bertahan lama, tapi sekarang sudah berlubang di sana-sini,” ujarnya.

