Jakarta, Mata4.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto langsung mengambil langkah cepat menanggapi meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra (22), akibat dugaan perundungan (bullying) di lingkungan kampus.
Brian menyampaikan rasa duka mendalam dan keprihatinan atas tragedi tersebut. Ia menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa untuk belajar, bukan tempat munculnya kekerasan atau tekanan sosial.
“Kami tentu sangat kaget dan prihatin atas musibah yang menimpa saudara Timothy Anugerah Saputra. Kami sudah menghubungi pihak rektor dan meminta penjelasan terkait kejadian tersebut,” ujar Brian usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Minggu (19/10/2025) malam.
Mendikti meminta pihak rektorat Universitas Udayana untuk segera berkomunikasi dengan keluarga korban, memberikan dukungan penuh, dan memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan.
“Kami meminta pihak kampus terus menjalin komunikasi dengan keluarga korban, membantu apa pun yang dibutuhkan untuk pemulihan kondisi keluarga,” katanya.
Kampus Harus Jadi Ruang Aman
Brian menegaskan bahwa kebijakan anti kekerasan dan perundungan di perguruan tinggi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 53 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Kampus.

“Aturan ini sudah jelas. Tidak boleh ada kekerasan atau perundungan dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan tinggi,” tegasnya.
Sebelumnya, Dirjen Dikti Kemendikti Saintek, Khairul Munadi, juga menegaskan agar Universitas Udayana menangani kasus ini dengan bijak, transparan, dan berkeadilan.
“Kami percaya pihak kampus akan menempuh langkah yang berkeadilan, dengan tetap mengutamakan perlindungan serta pemulihan suasana akademik yang aman bagi seluruh sivitas,” ujarnya.
Baca Juga:
pelaku bully timothy dikeluarkan koas
Kronologi Tragedi Timothy
Kasus ini mencuat setelah Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi, ditemukan meninggal dunia usai diduga melompat dari lantai empat Gedung FISIP Universitas Udayana, Rabu (15/10/2025) pukul 09.00 WITA.
Diduga, korban mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan dari rekan sesama mahasiswa.
Setelah kejadian, beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang menunjukkan korban sering menjadi bahan ejekan dan olok-olokan.
Ironisnya, setelah kematiannya, sejumlah mahasiswa justru melecehkan peristiwa tersebut di media sosial, yang kemudian memicu gelombang kecaman publik.
Kemendikti Minta Evaluasi Total
Kemendikti Saintek menegaskan akan mengawal penuh proses investigasi yang dilakukan Universitas Udayana dan memastikan tidak ada bentuk pembiaran terhadap perilaku kekerasan di kampus.
“Kami ingin seluruh mahasiswa merasa aman, terlindungi, dan didukung secara psikologis. Ke depan, sistem pencegahan perundungan di kampus akan kami evaluasi total,” tegas Brian.
