Bekasi, Mata4.com – Kasus dugaan perselingkuhan antara anggota DPRD Kota Blitar berinisial G dengan seorang Polisi Wanita (Polwan) Polres Blitar berinisial NW masih menjadi sorotan publik.
Dugaan skandal ini mencuat setelah keduanya dikabarkan digerebek oleh suami sang Polwan di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu (18/10/2025) dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Badan Kehormatan Tunggu Laporan Resmi
Menanggapi isu tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, menegaskan bahwa pihaknya belum bisa mengambil langkah sebelum menerima laporan resmi.
“Kita menunggu adanya laporan dulu. Kita enggak boleh sepihak. Kita nunggu laporan dulu, kita proses seperti apa kronologinya, baru kita lapor ke pimpinan DPRD,”
ujar Aris di Blitar, Selasa (21/10/2025).
Menurut Aris, G diketahui memang berada di Kota Batu beberapa hari terakhir untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pengusulan anggaran bersama sejumlah anggota dewan lainnya.
“Sepengetahuan kami, yang bersangkutan mengikuti bimtek di Kota Batu,” katanya.

Kronologi Penggerebekan di Hotel Batu
Sebelumnya, Polwan NW dilaporkan oleh suaminya, yang juga anggota kepolisian, ke Polres Batu atas dugaan perselingkuhan. Dalam laporan tersebut, NW diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar berinisial G.
Kepolisian Polres Batu sempat melakukan penggerebekan di lokasi kejadian, namun hanya menemukan NW di tempat kejadian, sementara G tidak berada di lokasi saat itu.
“Berita itu memang betul adanya anggota Polres Blitar Kota. Untuk penanganan kasusnya dilakukan oleh Polres Batu karena TKP-nya di sana, sedangkan etiknya ditangani Polres Blitar Kota,”
jelas Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025).
Samsul menambahkan, laporan dari suami NW sudah diterima oleh pihak Polres Batu dan tengah dalam proses penyelidikan. Sementara itu, Polres Blitar Kota akan memproses pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Polwan tersebut sesuai ketentuan internal Polri.
“Saya sudah dapat laporan dari Kapolres, dan memang benar ada laporan tersebut,” ujarnya.
Langkah Etik Menanti DPRD dan Polri
Meski belum ada keputusan resmi, kasus ini berpotensi menyeret dua institusi berbeda: DPRD Kota Blitar dan Polres Blitar Kota. DPRD melalui Badan Kehormatan menunggu laporan untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik anggota dewan, sementara Polres akan menangani aspek disiplin anggota kepolisian.
Baca Juga:
cak imin pimpin hari santri di barus
Kasus ini juga menjadi perbincangan hangat di masyarakat Blitar dan sekitarnya, mengingat kedua pihak yang terlibat merupakan pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.
