Madura, Mata4.com — Ratusan siswa Sekolah Dasar (SD) di salah satu kecamatan di Kabupaten Pamekasan, Madura, terpaksa melanjutkan proses belajar mengajar di rumah-rumah warga setelah sekolah mereka disegel oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan orang tua murid, tenaga pengajar, dan masyarakat sekitar mengenai kelangsungan pendidikan anak-anak.
Kronologi Penyegelan dan Dampaknya
Penyegelan gedung sekolah dilakukan beberapa hari lalu oleh seorang individu yang mengklaim memiliki hak kepemilikan atas tanah tempat berdirinya sekolah tersebut. Hingga saat ini, belum ada penyelesaian resmi atau kesepakatan antara pihak sekolah dan pengklaim lahan terkait status kepemilikan tanah tersebut.
Akibat penyegelan ini, kegiatan belajar mengajar di sekolah pun terhenti sementara. Guru-guru dan orang tua murid kemudian berinisiatif menggelar pembelajaran alternatif di rumah-rumah warga sekitar sebagai tempat sementara agar anak-anak tidak kehilangan akses pendidikan. Namun, kondisi belajar di rumah warga jelas jauh dari ideal, dengan keterbatasan fasilitas dan ruang yang memadai.
Seorang orang tua murid menyampaikan rasa keprihatinannya, “Kami sangat khawatir dengan kondisi ini. Anak-anak terpaksa belajar di tempat yang tidak layak dan tanpa fasilitas yang memadai. Ini sangat mengganggu proses belajar mereka.”
Upaya Penyelesaian oleh Sekolah dan Pemerintah
Pihak sekolah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan ini. Kepala sekolah menyatakan bahwa mereka telah mencoba berkomunikasi dan bernegosiasi dengan pihak pengklaim lahan guna mencari solusi terbaik yang dapat mengembalikan aktivitas sekolah seperti sediakala.
“Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dengan cara damai. Pendidikan anak-anak harus menjadi prioritas utama tanpa terhambat oleh persoalan di luar ranah pendidikan,” ujar kepala sekolah.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan juga telah turun tangan dan tengah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk mencari jalan keluar atas sengketa lahan yang mengganggu aktivitas pendidikan tersebut. Kepala Dinas Pendidikan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kelangsungan belajar anak-anak di wilayah tersebut.
“Kami akan terus memantau perkembangan dan berupaya memfasilitasi solusi agar sekolah dapat beroperasi kembali dengan normal,” katanya.
Dampak Terhadap Pendidikan dan Harapan Masyarakat
Kasus penyegelan sekolah ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama karena berdampak langsung pada hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar. Kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi putus sekolah bagi siswa apabila situasi berkepanjangan.
Masyarakat dan para orang tua berharap agar sengketa lahan ini dapat segera diselesaikan tanpa mengorbankan proses belajar mengajar. Mereka juga menginginkan adanya jaminan dari pemerintah untuk perlindungan fasilitas pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
“Saya berharap semua pihak dapat mengedepankan dialog dan penyelesaian secara damai demi kepentingan anak-anak kita,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Penutup
Sengketa lahan yang berujung pada penyegelan fasilitas pendidikan seperti ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak tentang perlunya perlindungan hukum dan kepastian status tanah untuk fasilitas umum, terutama sekolah. Penyelesaian yang adil dan cepat sangat dibutuhkan agar hak pendidikan anak-anak tidak terganggu dan masa depan generasi penerus bangsa tetap terjamin.

