Subang, Mata4.com — Pabrik air mineral Aqua di Kabupaten Subang, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa sumber air yang digunakan bukan berasal dari mata air pegunungan seperti yang selama ini diyakini masyarakat.
Temuan ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik milik PT Tirta Investama Subang pada Senin (20/10/2025).
“Air ini bukan dari pegunungan seperti yang selama ini kita yakini, melainkan dari sumur bor,” kata Dedi kepada awak media di lokasi sidak.
Menurut hasil pemeriksaan, air yang digunakan untuk produksi berasal dari sumur bor berkedalaman 100 hingga 130 meter, bukan dari aliran mata air alami seperti yang tercantum dalam citra merek Aqua selama ini.
2,8 Juta Liter Air per Hari
Dalam kunjungan tersebut, pihak perusahaan menjelaskan bahwa jumlah air yang diambil mencapai sekitar 2,8 juta liter per hari.
Fakta ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan jangka panjang, seperti penurunan muka tanah, potensi longsor, hingga krisis air bersih bagi masyarakat sekitar.
“Kalau pabrik semen, kain, otomotif, mereka harus beli bahan baku. Tapi kalau perusahaan ini, bahan bakunya gratis,” ujar Dedi dengan nada kritis.
Ia menilai pengambilan air tanah dalam jumlah besar tanpa perhitungan matang dapat berpotensi merusak keseimbangan alam dan mengganggu ketersediaan air masyarakat di wilayah sekitar.
Dampak ke Warga Sekitar
Keluhan dari warga pun mulai muncul. Sejumlah warga Desa Cijambe dan sekitarnya mengaku sering kesulitan mendapatkan air bersih, terutama saat musim kemarau. Mereka menduga aktivitas eksploitasi air tanah oleh pabrik air mineral di kawasan tersebut menjadi penyebab utama.

“Kalau musim kering, sumur warga sering kering. Tapi mobil tangki Aqua lalu-lalang terus,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dedi menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi tersebut dan menilai perusahaan harus memperhatikan tanggung jawab sosial (CSR) serta keberlanjutan lingkungan di sekitar lokasi operasionalnya.
Gubernur Minta Izin Dievaluasi
Menindaklanjuti temuan itu, Gubernur Dedi Mulyadi meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meninjau ulang izin pengambilan air tanah serta izin operasional perusahaan.
Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam memiliki kewajiban menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan tidak ada warga yang dirugikan akibat kegiatan industri.
“Jangan sampai air dari sini diangkut dan dijual mahal, sementara masyarakat sekitar kekurangan air bersih,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berencana membentuk tim pengawasan terpadu guna memantau aktivitas pengambilan air oleh perusahaan air mineral di wilayah Subang dan daerah lainnya.
Perhatian Publik Meningkat
Kasus ini memunculkan diskusi luas di media sosial dan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan transparansi asal air produk air mineral kemasan yang selama ini diklaim “alami” atau “dari pegunungan”.
Pemerhati lingkungan juga mengingatkan agar pemerintah lebih ketat mengawasi penggunaan air tanah dalam oleh industri, mengingat cadangan air bawah tanah di Jawa Barat mulai menurun akibat eksploitasi berlebih.
