Jakarta, Mata4.com – Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa mulai tahun 2026, Program Indonesia Pintar (PIP) akan diperluas hingga jenjang Taman Kanak-kanak (TK).
Selama ini, bantuan pendidikan tersebut hanya diberikan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK.
“PIP yang selama ini dikhususkan untuk murid SD, SMP, dan SMA, mulai tahun depan akan diberikan untuk anak-anak di tingkat Taman Kanak-kanak,” ujar Mu’ti di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Selaras dengan Program Wajib Belajar 13 Tahun
Abdul Mu’ti menjelaskan, perluasan program ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang akan mulai diberlakukan pada 2026.
Program tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan Kementerian Desa agar mampu menjangkau anak-anak dari keluarga miskin di seluruh pelosok Indonesia.
“Langkah ini bukan hanya soal pemerataan akses pendidikan, tapi juga memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan kesempatan belajar sejak usia dini,” tegasnya.
10,98 Juta Siswa Sudah Terima PIP di 2025
Berdasarkan data Kemendikdasmen, jumlah penerima PIP pada tahun 2025 tercatat mencapai 10,98 juta siswa.
Rinciannya terdiri atas 6,61 juta siswa SD, 2,83 juta siswa SMP, 697 ribu siswa SMA, dan 845 ribu siswa SMK.
Penerima manfaat PIP berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, serta kelompok prioritas seperti anak-anak panti asuhan, yatim piatu, dan penyandang disabilitas.

Program PIP dirancang agar anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan hingga tamat jenjang menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (SD–SMA/SMK) maupun non-formal seperti Paket A, B, dan C, termasuk pendidikan khusus.
Perkuat PAUD dan Pendidikan Karakter
Selain memperluas PIP, Mendikdasmen juga meluncurkan program Album Kicau, sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan karakter.
Program ini merupakan hasil Lomba Cipta Lagu Anak-anak yang digagas oleh para guru TK di berbagai daerah.
“Alhamdulillah, kita sudah meluncurkan tiga Album Kicau untuk mengisi kekurangan lagu anak-anak di sekolah,” kata Mu’ti.
Ia menambahkan, langkah tersebut diharapkan dapat menghidupkan kembali budaya musik anak yang mendidik dan menyenangkan.
“Saya sering bercanda, anak-anak sekarang lebih hafal lagu ‘Ada Pelangi di Matamu’ daripada ‘Pelangi-Pelangi Alangkah Indahmu’. Dengan program ini, kita ingin mengubah itu,” ujar Mu’ti sambil tersenyum.
Melalui kebijakan perluasan PIP ke jenjang TK, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat fondasi pendidikan nasional sejak usia dini.
Kombinasi antara bantuan finansial, penguatan PAUD, dan pengembangan karakter menjadi kunci utama menuju generasi emas Indonesia 2045.
