Jakarta, Mata4.com — Lisa Mariana menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/10/2025). Ia diperiksa sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lisa keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 19.26 WIB. Kepada awak media, ia menyampaikan pemeriksaan berlangsung lancar dan tanpa kendala.
“Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Bapak-bapak yang di atas juga baik-baik banget dan alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sediakala. Udah itu aja, terima kasih,” ujar Lisa.
Pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan, mengatakan kliennya menjawab 44 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Tadi berjalan dengan baik. Kami berterima kasih kepada Siber Bareskrim yang sudah menyambut kami dengan baik, sehingga klien kami merasa nyaman menjelaskan 44 pertanyaan tadi,” jelas Jhon.
Endorsement Justru Meningkat
Usai pemeriksaan, Lisa sempat menyinggung efek samping dari kasus yang menjeratnya. Ia mengaku justru mendapat banyak tawaran kerja sama promosi produk sejak namanya menjadi sorotan publik.
“Alhamdulillah makin haters-nya banyak, makin juga endorse-nya banyak,” kata Lisa.
Namun, Lisa enggan menjelaskan nilai kerja sama tersebut dan meminta agar pertanyaan itu dialihkan kepada pihak manajemennya. Pemeriksaan kali ini berakhir tanpa penahanan, dan Lisa disebut kooperatif dalam menjalani proses hukum.
“Klien kami akan memenuhi semua panggilan penyidik berikutnya,” kata Jhon Boy.

Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil
Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengklaim bahwa anaknya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Ia kemudian menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung untuk penetapan status anak serta menuntut ganti rugi senilai belasan miliar rupiah.
Ridwan Kamil membantah keras tudingan tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik, dengan gugatan senilai Rp105 miliar.
“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis Ridwan Kamil melalui akun media sosialnya.
Laporan terhadap Lisa diajukan pada 11 April 2025 ke Dittipidsiber Bareskrim Polri. Kasus mencuat setelah Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga dengan Ridwan Kamil di akun Instagram-nya pada 26 Maret 2025.
Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa berinisial CA.
Hasil uji yang disampaikan Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti menunjukkan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, namun bukan anak biologis Ridwan Kamil.
“Secara ilmiah telah dibuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Sumy.
Dengan hasil tersebut, penyidik memastikan proses hukum terhadap laporan pencemaran nama baik tetap berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
