Jakarta, Mata4.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perbaikan sistem perpajakan Coretax tidak memerlukan biaya tambahan signifikan dari anggaran negara. Biaya yang timbul hanya terbatas pada pembayaran gaji staf ahli IT yang telah menjadi tenaga ahli di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Jadi tentang biaya Coretax tadi, nggak ada penambahan biaya, paling nambah biaya bayar gaji staf. Itu kan saya jadikan tenaga ahli di saya, ahli IT-nya itu. Itu gaji biasa yang memang ada post pengeluarannya yang biasa, yang nggak ada istimewa,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Purbaya menegaskan tidak akan membentuk tim baru untuk menangani Coretax. Perbaikan dilakukan dengan memperkuat tim IT yang sudah ada melalui dukungan staf ahli Kemenkeu.
“Tim yang ada diperkuat saja, tidak perlu buat tim baru,” jelasnya.
Perbaikan Sistem Bertahap
Sistem Coretax terdiri dari beberapa lapisan yang sedang diperbaiki secara bertahap. Sebagian besar perangkat lunak yang dapat ditangani tenaga ahli dalam negeri telah selesai diperbaiki. Namun, masih ada beberapa bagian yang menjadi tanggung jawab pihak ketiga dari luar negeri.

“Cuma ternyata masih ada bagian-bagian yang terikat kontrak dengan pihak LG, di mana kita belum dikasih akses ke sana, karena mereka masih mengerjakan itu. Itu baru Desember baru dikasih ke kita ya,” kata Purbaya.
Setelah mendapatkan akses penuh, Purbaya menargetkan pembenahan Coretax dapat rampung pada awal 2026.
“Saya yakin nanti begitu dikasih ke kita, Januari-Februari udah selesai itu, Januari udah selesai harusnya security dan infrastruktur. Infrastruktur sangat amat cukup, tinggal dimaksimalkan pemanfaatannya,” ujar Menkeu.
Keamanan Coretax Ditingkatkan
Purbaya menegaskan sistem Coretax kini jauh lebih andal dibanding sebelumnya. Tingkat keamanan siber sistem telah meningkat signifikan.
“Jadi cybersecurity-nya sudah bagus sekali. Kemarin kan ada data Cortex ternyata dijual di luar ya, ada yang bolong gitu. Sekarang hampir pasti sudah nggak bisa lagi,” jelas Purbaya.
Dengan perbaikan ini, Kemenkeu berharap sistem Coretax dapat berfungsi optimal, aman, dan dapat mendukung pelaporan pajak yang lebih cepat dan andal bagi seluruh wajib pajak.
