Jakarta, mata4.com — Sebanyak 24 perusahaan energi dinyatakan lolos Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) proyek Waste to Energy (WTE) tahap pertama yang dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melalui PT Danantara Investment Management (Persero). Seluruh perusahaan tersebut akan mengikuti tender resmi pada 6 November 2025.
Menariknya, sebagian besar nama perusahaan yang lolos terbilang asing di telinga publik Indonesia. Bahkan, mayoritas berasal dari Tiongkok (China). Namun, sesuai ketentuan, seluruh peserta asing diwajibkan membentuk konsorsium dengan mitra lokal seperti BUMN, BUMD, atau perusahaan swasta nasional sebelum mengikuti tender.
“Dari 24 DPT ini, kita minta untuk ber-partner, membuat konsorsium dengan pemain lokal, pemain swasta, dengan BUMN, atau dengan BUMD. Mereka akan melakukan bid masing-masing,” ujar Managing Director Investment Danantara Indonesia, Stefanus Ade, dalam Media Coffee Session di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Tujuh Kota Jadi Lokasi Tahap Pertama
Proyek tahap pertama WTE ini akan dilaksanakan di tujuh kota yang dinilai paling siap, yaitu Bali, Bogor, Bekasi, Yogyakarta, Tangerang, Semarang, dan Medan. Setiap konsorsium akan bersaing untuk menjadi pengembang dan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di masing-masing kota.
Daerah yang diprioritaskan adalah wilayah yang telah menyiapkan lahan minimal lima hektare, memiliki kapasitas sampah lebih dari 1.000 ton per hari, serta didukung logistik dan infrastruktur pengangkutan yang memadai.
Menurut Stefanus, tujuh kota tersebut dipilih karena dianggap siap menjalankan proyek lebih cepat. Untuk memastikan pelaksanaan efektif, Danantara mengundang pemain global berpengalaman di bidang waste to energy dengan teknologi incinerator yang sudah terbukti andal.
“Kita ajak pemain global yang memang punya pengalaman. Jadi kita yakin, begitu kita eksekusi, bisa eksekusi dengan benar,” jelasnya.

Alih Teknologi dan Kerja Sama Lokal
Melalui pembentukan konsorsium, Danantara berharap terjadi alih teknologi dan pengetahuan antara perusahaan asing dan mitra lokal. Tujuannya agar industri energi terbarukan nasional dapat berpartisipasi aktif sekaligus meningkatkan kapasitas teknologinya untuk proyek-proyek serupa di masa mendatang.
Stefanus juga memastikan bahwa proyek ini tidak berhenti di tahap pertama. “Ke depan, kita akan buka batch berikutnya, sehingga proyek tidak terbatas pada 24 perusahaan atau tujuh kota saja,” ujarnya.
Dasar Hukum dan Skema Investasi
Proyek WTE merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan. Melalui peraturan ini, pemerintah menugaskan Danantara untuk menunjuk Badan Usaha Pengembang dan Pengelola Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (BUPP PSEL).
Selain menunjuk badan usaha, Danantara juga bertugas melaksanakan investasi proyek dengan mempertimbangkan kelayakan komersial, finansial, dan manajemen risiko. Sementara itu, PT PLN (Persero) ditugaskan membeli listrik yang dihasilkan dari fasilitas PSEL tersebut.
Setiap proyek WTE diperkirakan membutuhkan investasi sebesar Rp2,5–3,2 triliun dengan kapasitas listrik terpasang 16 hingga 20 megawatt per lokasi.
Target Mulai Konstruksi Kuartal I 2026
Danantara menargetkan proses tender tahap pertama selesai dalam waktu dekat, sehingga pembangunan fasilitas PSEL di tujuh kota tersebut dapat dimulai pada kuartal I tahun 2026. Setelah itu, proyek serupa akan diperluas hingga mencakup lebih dari 30 kota di seluruh Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan program pemerintah dalam memperkuat transisi energi bersih, mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil, serta menekan volume timbunan sampah perkotaan yang terus meningkat setiap tahun.
Daftar 24 Perusahaan Lolos DPT
Berikut daftar lengkap 24 perusahaan yang lolos Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) dalam proyek BUPP PSEL Waste to Energy tahap pertama:
- Mitsubishi Heavy Industries Environmental & Chemical Engineering
- ITOCHU Corporation
- China Everbright Environment Group Limited
- Kanadevia Corporation
- PT MCC Technology Indonesia (MCC)
- China National Environmental Protection Group Co., Ltd (CECEP)
- GCL Intelligent Energy (Suzhou) Co., Ltd.
- Chongqing Sanfeng Environment Group Corp., Ltd
- Dynagreen Environmental Protection Group Co., Ltd
- SUS Indonesia Holding Limited
- Veolia Environmental Services Asia Pte. Ltd
- Hunan Construction Engineering Group Co., Ltd
- CEVIA Enviro Inc.
- China Conch Venture Holding Limited
- China TianYing Inc
- PT Jinjiang Environment Indonesia
- Wangneng Environment Co., Ltd
- Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd
- Beijing China Sciences Runyu Environmental Technology Co., Ltd (CSET)
- Tianjin TEDA Environmental Protection Co., Ltd
- Grandblue Environment Co., Ltd
- Beijing GeoEnviron Engineering & Technology, Inc
- Wuhan Tianyuan Group Co., Ltd
- QiaoYin City Management Co., Ltd
Masuknya 24 perusahaan asing dalam proyek WTE tahap pertama menunjukkan keseriusan pemerintah mendorong investasi hijau dan pengelolaan sampah modern. Namun, langkah ini juga menimbulkan sorotan publik terkait dominasi perusahaan Tiongkok dalam proyek strategis tersebut.
Melalui skema konsorsium dan alih teknologi, pemerintah berharap proyek ini tidak hanya menghadirkan energi bersih, tetapi juga memperkuat kapasitas industri nasional di bidang pengelolaan sampah dan energi terbarukan.
