Jakarta, Mata4.com – PT Pertamina (Persero) resmi menunjuk Muhammad Baron sebagai juru bicara (spokesperson) baru menggantikan Fadjar Djoko Santoso, yang sebelumnya menjabat sebagai Vice President Corporate Communication.
Baron dilantik untuk menempati posisi barunya pada Senin (3/11/2025). Penunjukan ini menandai perubahan penting dalam strategi komunikasi korporasi Pertamina di tengah upaya memperkuat citra dan transparansi publik perusahaan energi pelat merah tersebut.
Sosok Berpengalaman di Dunia Migas
Muhammad Baron dikenal sebagai figur berpengalaman di lingkungan Pertamina Group. Ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan yang telah meniti karier lebih dari dua dekade di sektor energi, khususnya di bidang hukum, hubungan korporasi, dan komunikasi perusahaan.
Perjalanan kariernya dimulai pada tahun 2003 saat bergabung di PT Pertamina EP, anak usaha yang bergerak di sektor hulu migas, dengan posisi Legal & Relations. Seiring waktu, Baron dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis di sejumlah anak perusahaan Pertamina, antara lain:
- Corporate Secretary PT Pertamina Gas (Pertagas)
- Corporate Secretary PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE)
- Corporate Secretary PT Pertamina International Shipping (PIS)
Dalam setiap perannya, Baron dikenal sebagai sosok profesional yang berorientasi pada tata kelola perusahaan, komunikasi publik yang efektif, serta integritas di lingkungan kerja.

Transparan soal Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, Muhammad Baron tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp3,95 miliar. Data ini disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Maret 2025 dan telah dinyatakan terverifikasi secara administratif.
Menariknya, dalam laporan tersebut, Baron tidak mencatatkan kepemilikan tanah atau bangunan. Namun, ia memiliki sejumlah aset kendaraan dan mesin senilai total Rp1,95 miliar. Rinciannya meliputi:
- Motor Royal Enfield Bullet Classic 2017 senilai Rp65 juta
- Sepeda Brompton M (tahun 2011 & 2017) masing-masing Rp20 juta
- Mobil Mercedes-Benz GLC 200 2019 senilai Rp900 juta
- Motor Vespa GTS 2021 senilai Rp150 juta
- Mobil Mercedes-Benz G-Class 1991 senilai Rp800 juta
Selain itu, Baron juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp340 juta, serta kas dan setara kas mencapai Rp1,75 miliar. Dengan total aset Rp4,05 miliar dan kewajiban sekitar Rp100 juta, kekayaan bersihnya tercatat Rp3,95 miliar.
Penguatan Komunikasi Publik
Dengan penunjukan Baron, Pertamina menegaskan komitmennya untuk memperkuat komunikasi publik dan transparansi informasi kepada masyarakat, sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat citra Pertamina sebagai perusahaan energi nasional yang modern, akuntabel, dan terbuka terhadap publik, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan strategis di sektor energi dan transisi menuju energi bersih.
