Bekasi, Mata4.com – Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiyallah Ilyas, menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang melantik Komite Reformasi Polri.
Menurutnya, pembentukan komite tersebut merupakan langkah strategis dalam mempercepat reformasi kelembagaan Polri agar lebih profesional, humanis, dan responsif terhadap dinamika keamanan nasional.
“Komite Reformasi Polri ini kami pandang sebagai terobosan penting Presiden Prabowo untuk mempercepat transformasi Polri agar lebih profesional dan humanis,” ujar Hasbi kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Harapan terhadap Kinerja Komite
Hasbiyallah menilai, kehadiran komite yang beranggotakan 10 tokoh lintas profesi ini diharapkan mampu memberikan analisis dan rekomendasi strategis untuk memperkuat kinerja Polri dalam menjalankan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Komite ini diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan strategis dan menghasilkan rekomendasi yang aplikatif bagi pembenahan institusi kepolisian,” kata politisi dari Fraksi PKB tersebut.
Tantangan Polri di Era Digital
Hasbiyallah mengingatkan bahwa tantangan keamanan nasional saat ini semakin kompleks. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah membuka ruang bagi berbagai bentuk kejahatan baru seperti judi online, kejahatan siber, serta penyebaran hoaks dan provokasi di media sosial.
“Tantangan harian Polri kini tidak hanya soal kriminal konvensional, tapi juga kejahatan digital yang menuntut profesionalitas dan kesiapan sumber daya manusia yang mumpuni,” jelasnya.
Ia menilai, melalui Komite Reformasi Polri, pemerintah dapat merumuskan strategi penguatan kapasitas SDM, sistem teknologi kepolisian, serta perbaikan sarana dan prasarana agar Polri mampu menjawab tuntutan zaman.
Pelantikan Komite Reformasi Polri
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komite Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/11/2025).
Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai masukan publik terkait perlunya percepatan reformasi institusional di tubuh Polri.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam acara itu, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti seluruh anggota komite:

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo mendiktekan sumpah.
Susunan Anggota Komite Reformasi Polri
Berikut 10 anggota Komite Reformasi Polri yang dilantik Presiden Prabowo Subianto:
- Yusril Ihza Mahendra – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Otto Hasibuan – Wakil Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri
- Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
- Mahfud MD – Menko Polhukam periode 2019–2024
- Jimly Asshiddiqie – Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 (menjabat sebagai Ketua Komite)
- Idham Aziz – Kapolri periode 2019–2021
- Badrodin Haiti – Kapolri periode 2015–2016
- Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
Arah Pembenahan Polri
Komite Reformasi Polri diharapkan akan bekerja beriringan dengan tim internal Polri untuk menyusun peta jalan reformasi kelembagaan, termasuk aspek tata kelola, transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Hasbiyallah optimistis, keberadaan komite ini dapat memperkuat posisi Polri sebagai institusi penegak hukum modern yang berorientasi pada pelayanan masyarakat dan perlindungan hak asasi manusia.
“Kita harapkan hasil kerja komite ini bisa jadi tonggak penting dalam mewujudkan Polri yang dicintai rakyat,” pungkasnya.
