Bekasi, Mata4.com – Adik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Halim Kalla, batal hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu, 12 November 2025. Pemeriksaan tersebut sejatinya dijadwalkan untuk memeriksa Halim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Mempawah, Kalimantan Barat.
Direktur Penindakan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto, membenarkan ketidakhadiran Halim Kalla dalam agenda pemeriksaan hari ini. Menurut Totok, Halim mengajukan surat permohonan penjadwalan ulang karena alasan kesehatan.
“Hari ini untuk tersangka HK dan HYL tidak datang karena keduanya mengajukan surat reschedule pekan depan tanggal 18 November karena alasan sakit,” kata Totok kepada wartawan di Jakarta.
Selain Halim Kalla dan HYL, penyidik Bareskrim juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka lain berinisial FM. Namun, FM juga berhalangan hadir lantaran baru menjalani operasi. Polisi hingga kini masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak rumah sakit terkait kondisi kesehatannya.

“Kalau RR kemarin sudah datang dimintai keterangan, untuk FM ajukan tunda karena sakit habis operasi,” ujar Totok menambahkan.
Dengan tertundanya pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, proses penyidikan kasus dugaan korupsi PLTU Mempawah masih berlanjut di tahap pemberkasan. Penyidik tengah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk memastikan kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Meskipun para tersangka belum ditahan, Bareskrim telah mengeluarkan surat pencegahan agar mereka tidak dapat bepergian ke luar negeri selama proses hukum berjalan. Langkah ini diambil guna menjamin kelancaran penyidikan serta mencegah potensi hambatan dalam penegakan hukum.
Kasus dugaan korupsi proyek PLTU Mempawah ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah nama besar di dunia bisnis dan politik. Proyek tersebut diketahui bernilai triliunan rupiah dan ditengarai mengalami penyimpangan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaannya.
Penundaan pemeriksaan Halim Kalla dan para tersangka lainnya menunjukkan bahwa proses hukum tetap berjalan dengan mempertimbangkan kondisi kemanusiaan, tanpa mengurangi komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Tanah Air.
