Bekasi, Mata4.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak hanya berfokus di wilayah aglomerasi, tetapi juga akan menjangkau daerah-daerah terpencil di seluruh Indonesia. Total target yang ditetapkan mencapai 8.218 unit SPPG.
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025), Dadan menegaskan bahwa wilayah terpencil didefinisikan sebagai daerah yang memerlukan waktu tempuh lebih dari 30 menit dari kota atau wilayah tingkat II terdekat.
“Kami harapkan SPPG terpencil dapat dibangun paling lambat Desember [2025] dan beberapa mungkin akan selesai di Januari [2026],” ujarnya.
SPPG Terpencil Berkapasitas Kecil, Fokus Layanan Dasar
Menurut Dadan, SPPG di wilayah terpencil akan memiliki kapasitas lebih kecil dibandingkan dengan unit di wilayah aglomerasi, yakni melayani sekitar 300 penerima manfaat per unit.
“Bisa di daerah pegunungan, yang dibatasi oleh sungai, laut, atau di pedalaman, sehingga kita harus mendirikan SPPG dengan kapasitas di bawah 1.000,” tuturnya.
Pembangunan ini dilakukan dengan kolaborasi antara BGN dan pemerintah daerah (Pemda). Satgas Pemda akan diberi kewenangan penuh untuk menentukan lokasi dan calon investor pembangunan SPPG di wilayah masing-masing.

Skema Sewa untuk Daerah Terpencil
Dadan menjelaskan, skema bisnis SPPG di wilayah terpencil berbeda dari SPPG aglomerasi. Jika di kota besar pemerintah memberikan insentif investasi, maka di daerah terpencil BGN akan menyewa unit SPPG yang telah selesai dibangun oleh investor selama empat tahun.
“Untuk daerah terpencil, ketika SPPG selesai dibangun nantinya BGN akan menyewa selama empat tahun,” jelasnya.
Dalam penentuan nilai sewa, BGN akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
“Kita akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, khususnya Dirjen Penilaian Kekayaan Negara, untuk melihat berapa besaran sewa yang wajar di tiap daerah,” imbuhnya.
Rincian Sebaran 8.218 SPPG di Seluruh Indonesia
Dadan memaparkan, dari total 8.218 unit SPPG terpencil, lebih dari 8.000 titik telah terverifikasi, termasuk calon investor yang siap berpartisipasi. Hanya 68 titik yang belum terverifikasi.
Berikut sebaran SPPG terpencil berdasarkan wilayah:
- Papua: 2.043 unit
- Sumatra: 1.945 unit
- Kalimantan: 1.783 unit
- Bali – Nusa Tenggara: 1.265 unit
- Sulawesi: 969 unit
- Jawa: 235 unit
“Total ada 8.218 yang sudah terverifikasi… yang belum terverifikasi [tersisa] 68 titik,” pungkas Dadan.
BGN Dorong Pemerataan Gizi Nasional
Pembangunan SPPG di daerah terpencil merupakan bagian dari upaya pemerataan akses layanan gizi masyarakat di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan mampu mempercepat penurunan angka stunting dan peningkatan status gizi masyarakat di wilayah tertinggal.
