Jakarta, Mata4.com — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kondisi keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinilai belum sepenuhnya stabil. Menurutnya, lembaga tersebut baru bisa mencatatkan kinerja keuangan positif ketika ada penyesuaian atau kenaikan iuran peserta.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11/2025), Budi menyampaikan bahwa pendapatan iuran BPJS Kesehatan masih sering kali lebih rendah dibandingkan beban pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Memang BPJS itu enggak pernah sustainable, dia positif kalau dinaikin iuran. Jadi kenaikan iuran itu selalu telat, minus, minus, minus, naikin, di 2016 positif, kemudian ada Covid, di 2020, 2021, 2022 positif, ini (2023) negatif lagi,” ujar Budi.
Budi menjelaskan bahwa pola tersebut sudah berulang setiap tahun. Saat iuran tidak mengalami penyesuaian dalam waktu lama, BPJS Kesehatan cenderung mengalami defisit akibat meningkatnya beban layanan kesehatan masyarakat.
Kinerja Keuangan Berfluktuasi
Menurut data yang disampaikan dalam rapat tersebut, BPJS Kesehatan sempat mengalami surplus pada tahun-tahun setelah penyesuaian iuran dilakukan. Namun, kondisi kembali negatif pada 2023 karena kenaikan beban pelayanan kesehatan yang tidak diimbangi peningkatan pendapatan.

Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan disebut tengah melakukan evaluasi terhadap struktur pembiayaan program JKN agar sistem jaminan sosial ini dapat terus berjalan tanpa membebani keuangan negara.
Perlunya Keseimbangan dan Transparansi
Budi menekankan pentingnya keseimbangan antara kemampuan masyarakat membayar iuran dengan kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan. Pemerintah, kata dia, berupaya memastikan agar setiap kebijakan penyesuaian iuran dilakukan secara transparan dan memperhatikan kondisi ekonomi nasional.
“Tujuannya bukan sekadar menaikkan iuran, tapi menjaga agar sistem JKN tetap bisa memberikan pelayanan bagi seluruh masyarakat,” kata Budi.
Latar Belakang Program JKN
Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia. Hingga 2025, peserta aktif JKN telah mencapai lebih dari 260 juta orang.
Namun, dengan meningkatnya kebutuhan layanan dan biaya kesehatan, BPJS Kesehatan dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan keuangan agar tetap berkelanjutan (sustainable).
Pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat mengenai keberlanjutan program JKN. Ke depan, langkah penyesuaian iuran, efisiensi layanan, serta transparansi pengelolaan dana menjadi kunci utama agar BPJS Kesehatan tetap mampu memberikan pelayanan optimal tanpa membebani peserta.
