Jakarta, Mata4.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memilih produk konsumsi maupun produk perawatan diri. Imbauan ini disampaikan setelah BPOM menemukan semakin banyak produk ilegal yang beredar secara luas, baik melalui platform penjualan daring maupun toko fisik.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, BPOM menegaskan bahwa banyak produk yang menawarkan hasil instan—seperti obat pelangsing, pemutih kulit, suplemen peningkat stamina, hingga produk perawatan tubuh—ternyata tidak memenuhi standar keamanan. Beberapa di antaranya bahkan ditemukan mengandung bahan aktif berbahaya yang hanya boleh digunakan di bawah pengawasan tenaga medis.
“BPOM meminta masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan tidak mudah percaya pada produk yang menjanjikan hasil cepat. Produk seperti itu sering kali tidak memiliki izin edar dan berpotensi membahayakan kesehatan,” tulis BPOM dalam pernyataan resminya.
Modus Penjualan Semakin Bervariasi
BPOM menjelaskan bahwa modus pelaku usaha tidak bertanggung jawab kini semakin beragam. Selain memanfaatkan media sosial dan platform e-commerce, mereka juga menggunakan testimoni palsu, foto hasil sebelum-sesudah, hingga klaim medis yang tidak dapat dibuktikan. Pendekatan ini dinilai rentan menyesatkan konsumen, terutama yang kurang memahami standar keamanan produk.
“Pelaku kerap menggunakan narasi ilmiah palsu atau menyertakan label yang menyerupai izin resmi untuk meyakinkan pembeli,” ujar seorang pejabat BPOM yang enggan disebutkan namanya, karena tidak berwenang memberikan pernyataan langsung.
BPOM menemukan bahwa sebagian besar produk instan yang dipromosikan secara agresif mengandung bahan berbahaya seperti merkuri pada kosmetik, hidrokuinon dalam krim wajah, hingga steroid dalam obat pelangsing atau peningkat stamina. Zat-zat tersebut dapat menimbulkan efek samping berupa kerusakan kulit, gangguan hormonal, hingga risiko komplikasi organ dalam apabila dikonsumsi dalam jangka panjang.
Ajak Masyarakat Gunakan Fasilitas Resmi
Untuk membantu masyarakat memeriksa keaslian dan legalitas produk, BPOM mendorong penggunaan aplikasi Cek BPOM, yang memungkinkan konsumen melakukan verifikasi izin edar hanya dengan memasukkan nomor registrasi. Selain itu, situs resmi BPOM juga menyediakan daftar produk yang telah dinyatakan aman serta merekam produk yang ditarik dari peredaran.
BPOM juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan produk mencurigakan atau mengalami efek samping setelah menggunakan produk tertentu. Laporan dari masyarakat disebut memiliki peran penting dalam mempercepat penindakan terhadap pelaku usaha ilegal.
Pengawasan Diperketat
BPOM menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan melalui inspeksi rutin di seluruh daerah, bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Selain penarikan produk dari peredaran, BPOM juga menyebutkan bahwa tindakan hukum dapat diberikan kepada produsen, distributor, dan penjual produk ilegal sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen memastikan bahwa produk yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat. Upaya ini tidak hanya bertujuan melindungi masyarakat, tetapi juga menjaga iklim perdagangan yang sehat,” tulis BPOM.
Edukasi Konsumen Diutamakan
Di samping penindakan, BPOM menekankan pentingnya edukasi masyarakat sebagai langkah pencegahan jangka panjang. Masyarakat diharapkan bersikap kritis, membaca label dengan cermat, memastikan legalitas produk, dan tidak tergiur promosi berlebihan.
“Keamanan pangan, obat, dan kosmetik menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat diimbau untuk memilih produk dengan bijak, mengutamakan keselamatan, dan tidak terpengaruh janji instan yang belum tentu aman,” tulis BPOM menutup pernyataannya.

