Bekasi, Mata4.com – TNI Angkatan Darat akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai kehadiran seorang perwira tinggi di area eksekusi sengketa lahan di Tanjung Bunga, Makassar — sebuah peristiwa yang menjadi pusat perhatian publik setelah mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), secara terbuka menyorotinya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel TNI (Inf) Donny Pramono, membenarkan bahwa sosok jenderal bintang dua yang terlihat di lokasi tersebut adalah Mayor Jenderal Achmad Adipati Karna Widjaja, yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat.
Menurut Donny, pihaknya sedang melakukan penelusuran internal untuk memastikan alasan kehadiran sang jenderal di lokasi yang sedang bersengketa.
“Terkait dengan pemberitaan maupun tudingan yang beredar di media sosial mengenai keberadaan beliau di lokasi sengketa lahan di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, kami sedang menelusuri dan mendalami informasi tersebut untuk memastikan duduk perkaranya secara utuh,” jelas Donny, Senin (17/11).
TNI AD Tegaskan Prajurit Harus Netral dan Profesional
Donny menekankan bahwa setiap prajurit TNI AD, terutama mereka yang menduduki posisi strategis, wajib mematuhi aturan dan kode etik militer. TNI AD, katanya, tidak memberikan ruang bagi keterlibatan anggotanya dalam kepentingan pribadi atau kelompok di luar tugas kedinasan.
“Setiap prajurit TNI AD terikat aturan dan kode etik militer yang menuntut profesionalitas, netralitas, serta tidak terlibat dalam kepentingan pribadi atau kelompok di luar tugas kedinasan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa institusi tidak ingin berspekulasi sebelum seluruh fakta dan kronologi terkumpul secara objektif.
Imbau Publik Tidak Mengambil Kesimpulan Prematur
Donny meminta masyarakat menahan diri agar tidak terburu-buru menyimpulkan motif atau keterlibatan pihak tertentu sebelum proses klarifikasi internal TNI AD selesai.
“Kami berharap semua pihak dapat menunggu hasil klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan persepsi keliru terhadap institusi TNI Angkatan Darat,” ujarnya.
Sengketa Tanah 16,4 Ha yang Menjadi Sorotan Nasional
Kasus ini mencuat bersamaan dengan memanasnya sengketa tanah seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, yang diklaim milik Jusuf Kalla. Lahan tersebut berada di kawasan pengelolaan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
JK, yang meninjau langsung lokasi lahan pada 5 November 2025, mengeluarkan pernyataan keras terkait dugaan rekayasa dalam sengketa tersebut.
“Jadi itu kebohongan dan rekayasa, itu permainan Lippo. Jadi jangan main-main di sini, Makassar ini!” ujar JK dengan nada tegas.
JK menjelaskan bahwa lahan tersebut telah dibeli dari keturunan Raja Gowa sejak puluhan tahun lalu, jauh sebelum keterlibatan pihak-pihak yang kini mempersoalkannya. Ia bahkan menyebut adanya dugaan permainan mafia tanah dalam sengketa ini.
Sebagian lahan, menurut JK, dahulu dibeli oleh almarhum Hj Najamiah, namun kemudian terjadi penipuan terkait prosesnya. Meski begitu, JK bersikeras bahwa tanah itu telah menjadi miliknya lebih dari 30 tahun.

Lippo Group Bantah Menyerobot Lahan JK
Di tengah memanasnya konflik, CEO Lippo Group, James Riady, menepis tudingan bahwa pihaknya menyerobot tanah milik JK.
“Tanah itu bukan punya Lippo. Jadi enggak ada kaitannya dengan Lippo. Jadi kita enggak ada komentar,” kata James.
Meski demikian, James mengakui bahwa Lippo Group adalah salah satu pemegang saham PT GMTD, perusahaan terbuka yang juga mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.
“Lahan itu kepemilikan perusahaan pemda yang namanya PT GMTD. Lippo adalah salah satu pemegang saham,” tambahnya.
Kasus Kompleks yang Libatkan Banyak Pihak
Sengketa tanah Tanjung Bunga kini menjadi salah satu kasus pertanahan terbesar dan paling kompleks di Makassar, melibatkan:
- Pihak keluarga JK
- PT GMTD
- Pemda setempat
- Sejumlah warga, termasuk almarhum Majjung Balla
- Investor swasta
- Dugaan mafia tanah
- Dan kini, perhatian publik terkait hadirnya seorang jenderal TNI di lokasi
Kehadiran Mayjen Achmad Adipati di lokasi eksekusi menjadi babak baru yang menambah sorotan terhadap kasus ini, sehingga TNI AD merasa perlu memperjelas posisinya agar tidak menimbulkan salah tafsir publik.
TNI AD: Sikap Resmi Menyusul Setelah Penelusuran Internal
TNI memastikan bahwa proses klarifikasi internal sedang berjalan. Sikap resmi institusi akan disampaikan setelah pengumpulan fakta selesai.
Kasus ini diperkirakan masih akan bergulir, mengingat banyaknya kepentingan, pihak, dan dokumen yang harus diuji dalam proses hukum maupun administratif.
