Bekasi, Mata4.com – Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa proses reformasi di tubuh Polri masih terus berlangsung dan menjadi agenda prioritas institusi. Ia menyebut reformasi ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menuntut seluruh jajaran kepolisian untuk tidak berhenti melakukan perbaikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Ia menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan perubahan internal.
“Reformasi Polri ini berjalan secara terus menerus hingga hari ini, sesuai dengan arahan dan perintah Kapolri tidak boleh lelah untuk terus memperbaiki diri,” ujar Dedi.
Empat Fokus Transformasi Polri
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa Kapolri Listyo Sigit telah menetapkan empat fokus utama transformasi Polri. Keempat aspek ini menjadi landasan bagi upaya perbaikan institusi dalam menghadapi tantangan penegakan hukum dan pelayanan publik.
“Transformasi bidang organisasi, transformasi di bidang operasional, transformasi di bidang pengawasan dan transformasi di bidang pelayanan publik. Ini terus menjadi catatan kami untuk melakukan perbaikan-perbaikan juga,” jelasnya.

Transformasi organisasi diarahkan untuk memperkuat struktur dan efisiensi birokrasi. Sementara itu, transformasi operasional menyasar peningkatan kemampuan personel dan metode kerja. Pada sisi pengawasan, Polri terus memperbaiki sistem pengendalian internal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Adapun transformasi pelayanan publik berfokus pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat agar lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
PR Terbesar: Reformasi Kultural
Meski banyak perubahan telah dilakukan melalui reformasi struktural dan instrumental, Dedi mengakui bahwa semuanya belum sepenuhnya menjawab kritik serta ekspektasi publik. Ia menilai tantangan terbesar Polri saat ini justru berada pada aspek reformasi kultural.
“Reformasi yang awalnya struktural, instrumental, yang masih menjadi PR kami yang kami rasakan hari ini dari semua saran, kritikan, masukan masyarakat adalah reformasi di bidang kultural,” tegasnya.
Reformasi kultural mengacu pada perubahan pola pikir, etika, dan perilaku personel Polri dalam melaksanakan tugas. Menurut Dedi, perbaikan budaya kerja ini sangat penting untuk menciptakan institusi kepolisian yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Upaya Polri memperkuat reformasi kultural juga sejalan dengan meningkatnya harapan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum. Dedi menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menjadikan kritik dan masukan publik sebagai dasar memperbaiki diri.
Dengan momentum pengesahan KUHAP baru dan dorongan terhadap reformasi struktural maupun kultural, Polri berharap dapat semakin meningkatkan kualitas penegakan hukum serta membangun kepercayaan masyarakat secara lebih luas.
