ISU POLITIK-HUKUM TERKINI: HASTO DITUNTUT 7 TAHUN HINGGA REVISI UU HAM
Jakarta, 4 Juli 2025 — Dinamika politik dan hukum Indonesia kembali memanas. Sejumlah isu penting tengah menjadi sorotan publik dan media nasional, mulai dari tuntutan pidana terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, hingga pembahasan serius tentang revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi sosial-politik terkini.
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia didakwa terlibat dalam kasus dugaan obstruction of justice terkait penyidikan korupsi besar yang melibatkan sejumlah tokoh nasional.
Jaksa menyebut Hasto secara aktif menghambat proses penyidikan, termasuk memberikan pernyataan menyesatkan dan mengarahkan saksi untuk tidak kooperatif. Tindakan tersebut dianggap mencederai proses penegakan hukum dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Pihak Hasto membantah semua tuduhan dan menyebut kasus ini bermuatan politis. Tim kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan pembelaan pada sidang berikutnya. Publik kini menanti vonis akhir, yang diperkirakan akan dibacakan dalam waktu dekat.
Revisi UU HAM Masuki Tahap Pembahasan DPR
Di tengah proses hukum Hasto, DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM juga tengah membahas revisi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. UU yang telah berusia lebih dari dua dekade ini dinilai perlu diperbarui agar selaras dengan perkembangan zaman, terutama dalam menjawab tantangan-tantangan baru seperti pelanggaran HAM digital, kekerasan siber, diskriminasi berbasis gender dan identitas, serta krisis lingkungan.
Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam revisi UU HAM antara lain:
Penguatan peran Komnas HAM
Penegasan hak digital sebagai bagian dari HAM
Penguatan perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas
Penindakan tegas terhadap pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan
Meski disambut positif oleh sebagian kelompok masyarakat sipil, sejumlah organisasi hak asasi manusia juga mengingatkan agar revisi UU tidak mengurangi ruang kebebasan sipil yang sudah ada, serta meminta DPR dan pemerintah untuk melibatkan publik secara transparan dalam proses penyusunannya.
Ketegangan Politik Jelang Tahun Politik 2029
Kedua isu ini—tuntutan hukum terhadap tokoh politik dan revisi legislasi penting—menjadi bagian dari peta besar ketegangan politik menjelang tahun-tahun krusial menuju Pemilu 2029. Banyak pihak menilai bahwa penegakan hukum dan kebijakan legislatif kini semakin bersinggungan dengan kepentingan politik praktis.
Pengamat politik dari LIPI menyebut bahwa penegakan hukum harus dijaga agar tetap independen, terutama dalam kasus yang melibatkan elite partai. Sementara itu, revisi UU HAM harus mampu menjawab aspirasi masyarakat luas, bukan sekadar menjadi agenda politik formal.
Isu hukum dan politik yang berkembang saat ini menuntut perhatian serius dari masyarakat. Tuntutan terhadap Hasto Kristiyanto dan pembahasan revisi UU HAM adalah dua peristiwa penting yang mencerminkan dinamika demokrasi Indonesia. Penanganan kedua isu tersebut akan menjadi indikator seberapa kuat komitmen negara terhadap keadilan, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.
