Malang, Mata4.com — Kepolisian Resor Kota Batu menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap dua personel band lokal. Dari jumlah tersebut, 7 orang masih dalam daftar pencarian karena belum berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan kekerasan yang menimpa musisi muda di Kota Batu.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pengeroyokan terjadi beberapa waktu lalu di kawasan hiburan Kota Batu, saat kedua anggota band tengah berlatih untuk persiapan pertunjukan. Tiba-tiba, sekelompok orang menyerang mereka. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh dan harus menjalani perawatan medis.
Saksi mata menyebutkan bahwa pengeroyokan berlangsung cepat, dan pelaku melarikan diri sebelum aparat kepolisian datang ke lokasi. “Kami mendengar teriakan minta tolong dan melihat korban terluka di halaman tempat latihan. Pelaku langsung kabur,” kata seorang saksi yang enggan disebutkan namanya.
Penetapan Tersangka dan Proses Hukum
Kapolres Kota Batu menjelaskan, polisi telah melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil penyidikan, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, namun 7 di antaranya masih dalam pengejaran.
“Kejadian ini merupakan kasus pengeroyokan yang diduga bermotif perselisihan pribadi. Penetapan tersangka dilakukan setelah bukti cukup terkumpul. Kami terus mengejar tersangka lain yang masih buron,” jelas Kapolres.
Polres Kota Batu menegaskan bahwa seluruh proses hukum dijalankan sesuai aturan perundang-undangan, menjunjung prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan hak korban.
Upaya Penangkapan Tersangka Buron
Pihak kepolisian terus melakukan pencarian terhadap 7 tersangka yang belum tertangkap. Aparat bekerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat untuk memastikan seluruh tersangka segera diamankan. Polisi juga mengimbau warga yang mengetahui keberadaan pelaku untuk melapor agar proses hukum dapat berjalan lancar.
“Kami meminta partisipasi masyarakat. Jika ada informasi mengenai tersangka, segera laporkan ke pihak kepolisian. Hal ini penting agar korban mendapatkan keadilan dan tersangka dapat diproses sesuai hukum,” kata Kapolres.
Dampak bagi Komunitas Musik
Kasus pengeroyokan ini mendapat perhatian dari komunitas musik lokal. Banyak pihak menyayangkan kekerasan terhadap musisi muda dan berharap aparat menuntaskan kasus ini agar keamanan komunitas seni di Kota Batu terjaga. Sejumlah pengurus komunitas musik menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan perlindungan bagi para musisi.
“Kasus ini sangat memprihatinkan. Kami ingin musisi tetap bisa berkarya tanpa takut menjadi korban kekerasan. Aparat kepolisian harus menegakkan hukum dengan tegas,” ujar Ketua Asosiasi Musisi Kota Batu.
Pesan bagi Masyarakat
Polres Kota Batu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan tetap mendukung proses hukum. Selain itu, penting bagi komunitas dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan banyak pihak.
Dengan penetapan 11 tersangka dan upaya penangkapan yang masih berlangsung, Polres Kota Batu menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum, melindungi masyarakat, dan memberikan keadilan bagi korban pengeroyokan.

