Bekasi, Mata4.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan aturan teknis sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar pelajar tidak lagi dikerahkan untuk menyambut kedatangannya saat kunjungan kerja ke berbagai daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa penyusunan aturan ini akan dilakukan berkoordinasi dengan Sekretariat Negara (Setneg). Bima menekankan bahwa arahan Presiden ini lahir dari perhatian terhadap kenyamanan siswa dan kelancaran kegiatan belajar di sekolah. “Ya tentu Kemendagri akan berkoordinasi dengan Setneg menindaklanjuti arahan bapak presiden,” kata Bima saat ditemui di Jakarta Barat pada Sabtu, 22 November 2025.
Menurut Bima, antusiasme masyarakat terhadap kedatangan presiden biasanya sangat tinggi, namun pengaturan yang tepat perlu dilakukan agar aktivitas belajar para siswa tidak terganggu. Ia menegaskan bahwa rancangan aturan teknis yang melarang pengerahan siswa akan segera digarap. “Mungkin kan antusiasme warga sering kali tidak bisa dibendung, apakah nanti bisa diatur di luar jam sekolah atau apa. Mungkin nanti akan diatur lebih teknis lagi, kami akan berkoordinasi dengan Setneg,” jelasnya.

Instruksi Presiden Prabowo sendiri disampaikan pada saat peresmian sejumlah infrastruktur di Bantul, Yogyakarta, Rabu, 19 November 2025. Dalam kesempatan itu, Presiden mengaku tersentuh dengan sambutan hangat dari warga dan siswa, namun merasa tidak tega melihat anak-anak menunggu terlalu lama di bawah terik matahari. Ia menegaskan perlunya menghormati waktu belajar anak-anak.
Presiden Prabowo meminta Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, untuk menyampaikan surat resmi kepada seluruh kepala daerah agar tidak lagi mengerahkan siswa untuk menyambut kunjungan presiden. “Biarlah mereka di sekolah masing-masing. Kalau mereka mau lihat bisa mungkin dari TV dan kalau saya mau memeriksa saya akan masuk ke ruang kelas saja,” ujarnya.
Meski begitu, Prabowo menekankan bahwa ia tetap merasa bersemangat melihat antusiasme publik. Ia mengaku energi dari wajah-wajah anak-anak dan masyarakat membuatnya lebih bersemangat dan merasa “tambah muda.” Namun, Presiden kembali menekankan kekhawatirannya bila siswa harus menunggu lama di panas terik matahari yang bisa mengurangi waktu belajar mereka.
Ke depan, aturan teknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi kepala daerah dalam mengatur penyambutan pejabat negara tanpa mengganggu kegiatan pendidikan. Dengan demikian, siswa tetap dapat menikmati proses belajar mengajar secara optimal, sementara masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk menyambut presiden dengan cara yang lebih aman dan nyaman.
