Jakarta, Mata4.com — Dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah anggota polisi memicu perhatian serius dari publik maupun internal kepolisian. Kasus ini menjadi sorotan karena Propam merupakan unit yang seharusnya menjaga disiplin, menegakkan aturan, serta memastikan integritas anggota, sehingga dugaan pelanggaran di tubuh unit tersebut menimbulkan kekhawatiran akan maraknya penyimpangan internal.
Informasi awal mengenai praktik pemerasan ini muncul setelah beberapa personel yang merasa dirugikan melaporkan tindakan tersebut kepada atasan. Mereka mengaku dimintai sejumlah uang dengan alasan tertentu yang diduga tidak sesuai prosedur. Meski demikian, jumlah anggota yang menjadi korban serta besaran uang yang dipersoalkan belum dipublikasikan secara resmi.
Itwasum Polri Bergerak Cepat
Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri kini telah mengambil langkah investigasi dan turun langsung melakukan pemeriksaan mendalam. Langkah ini menegaskan bahwa institusi kepolisian berkomitmen membersihkan diri dari pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik.
Pemeriksaan dimulai dengan pemanggilan para anggota yang diduga menjadi korban, saksi, hingga pihak yang terkait dengan laporan tersebut. Pendalaman ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti awal dan menentukan apakah laporan yang beredar memiliki dasar kuat untuk ditingkatkan ke proses lanjutan.
Seorang pejabat Polri yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan profesional. “Setiap laporan pelanggaran etik, apalagi terkait pemerasan, harus dibuktikan dengan pemeriksaan objektif. Kami ingin memastikan bahwa proses berjalan transparan,” ujarnya.
Menjaga Marwah Institusi
Kasus ini dianggap sensitif karena melibatkan anggota Propam, unit yang memiliki tanggung jawab menjaga kedisiplinan dan menindak pelanggaran internal. Bila benar terbukti melakukan pemerasan, maka pelanggaran tersebut dipastikan akan mencoreng institusi serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Polri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik-praktik yang bertentangan dengan kode etik kepolisian. Penindakan tegas akan dijatuhkan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan, tanpa memandang jabatan atau posisi di kepolisian.
“Setiap anggota yang melanggar etik akan ditindak sesuai aturan. Proses internal memiliki mekanisme yang jelas dan kami pastikan berjalan tanpa intervensi,” tegas seorang pejabat lain yang menangani pengawasan internal.
Publik Diminta Menunggu Hasil Resmi
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Polri meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengingat laporan masih dalam tahap pemeriksaan. Hasil resmi baru akan diumumkan setelah Itwasum menyelesaikan seluruh rangkaian pendalaman.
Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya memberikan ruang bagi proses internal agar dapat berjalan profesional dan objektif. Mereka berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas publik.

