Bandung, Mata4.com — Sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa Dokter Priguna yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, resmi ditunda. Penundaan dilakukan menyusul situasi di luar gedung pengadilan yang tidak kondusif akibat adanya aksi unjuk rasa besar-besaran yang berlangsung sejak pagi.
Meski aksi massa tersebut tidak terkait langsung dengan perkara yang tengah disidangkan, pihak pengadilan menilai kondisi kerumunan massa dan penjagaan ketat aparat keamanan berpotensi mengganggu jalannya persidangan. Keputusan ini diambil untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan keadilan proses hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Akses ke Pengadilan Terganggu, Situasi Dianggap Tidak Aman
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, sejak pukul 08.00 WIB kawasan sekitar PN Jakarta Selatan sudah dipenuhi massa dari berbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa terkait isu nasional. Situasi yang semula tertib mulai menghambat lalu lintas dan mobilitas pegawai pengadilan, pengacara, serta awak media.
Menurut Nur Aini, Humas PN Jakarta Selatan, majelis hakim bersama aparat keamanan memutuskan tidak melanjutkan sidang hari ini dengan mempertimbangkan risiko terhadap jalannya sidang dan potensi konflik yang bisa muncul jika situasi memburuk.
“Kami ingin menjaga netralitas dan keamanan proses hukum. Penundaan ini dilakukan bukan karena tekanan, melainkan pertimbangan situasi lapangan yang tidak memungkinkan untuk digelarnya sidang secara aman dan tertib,” ujarnya dalam konferensi pers singkat, Selasa siang.
Kuasa Hukum Korban: Harap Proses Tak Berlarut
Tim kuasa hukum korban, yang telah hadir di lokasi pengadilan sejak pagi, menyayangkan penundaan sidang tersebut. Namun, mereka menyatakan tetap menghormati keputusan pengadilan.
“Kami memahami dan menerima alasan keamanan. Tapi kami berharap sidang bisa dilanjutkan sesegera mungkin. Korban sudah cukup lama menanti keadilan, dan proses hukum yang berlarut hanya akan memperpanjang beban psikologisnya,” kata Anita Marpaung, SH, kuasa hukum korban.
Anita juga meminta pengadilan agar ke depan menjamin sidang tidak terganggu oleh faktor-faktor eksternal, terutama untuk kasus yang sangat sensitif dan berdampak pada kehidupan korban.
Tanggapan dari Pihak Terdakwa
Sementara itu, pihak kuasa hukum Dokter Priguna menyebut penundaan ini sebagai hal wajar dalam dinamika peradilan. Mereka tidak mempermasalahkan keputusan tersebut, dan berharap sidang lanjutan tetap dapat berlangsung secara terbuka dan adil.
“Kami tetap kooperatif, dan tidak melihat ini sebagai bentuk ketidakadilan. Yang terpenting bagi kami adalah menjaga asas praduga tak bersalah klien kami dan memastikan proses berjalan sesuai aturan,” ujar salah satu anggota tim pembela.
Jadwal Ulang Masih Menunggu Kepastian
Pihak pengadilan belum memberikan tanggal pasti untuk pelaksanaan sidang selanjutnya. Humas PN Jakarta Selatan menyampaikan bahwa jadwal akan ditentukan setelah kondisi dinyatakan aman dan stabil, serta seluruh pihak dapat hadir secara fisik di ruang sidang.
Sidang hari ini semestinya memasuki agenda pemeriksaan saksi dari pihak kejaksaan, yang diperkirakan dapat menjadi penentu penting dalam arah pembuktian kasus.
Profil Singkat Kasus Dokter Priguna
Kasus ini bermula dari laporan seorang pasien perempuan yang mengaku menjadi korban tindakan tidak senonoh saat menjalani pemeriksaan medis di sebuah klinik swasta di kawasan Jakarta Selatan pada akhir tahun 2024. Korban melaporkan Dokter Priguna ke polisi atas dugaan pencabulan dalam konteks profesional medis.
Setelah penyelidikan oleh kepolisian dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kasus ini naik ke tahap persidangan pada Juni 2025. Dokter Priguna didakwa melanggar pasal terkait tindak pidana pencabulan dengan pemberatan karena terjadi dalam situasi pasien yang sedang membutuhkan perlindungan hukum khusus.
Pihak terdakwa secara tegas membantah semua tuduhan, menyebut bahwa tindakan tersebut adalah bagian dari prosedur medis dan terjadi karena “kesalahpahaman persepsi.”
Pentingnya Perlindungan Korban dan Proses Hukum yang Adil
Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut relasi kuasa antara dokter dan pasien, serta mendorong kembali diskusi publik tentang etika profesi kesehatan, perlindungan pasien, dan pentingnya akuntabilitas dalam layanan medis.
Sejumlah organisasi perlindungan perempuan dan konsumen kesehatan turut memantau jalannya kasus ini dan menyerukan agar persidangan digelar secara transparan dan sensitif terhadap trauma korban.
Penutup
Penundaan sidang kasus dugaan pencabulan oleh Dokter Priguna menjadi pengingat pentingnya situasi kondusif dan independen dalam pelaksanaan proses peradilan. Pihak pengadilan diminta tetap menjamin bahwa hak-hak terdakwa dan korban dijaga secara seimbang, serta tidak membiarkan proses hukum terhambat oleh dinamika eksternal.
Masyarakat pun diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tidak menghakimi pihak manapun sebelum adanya putusan hukum tetap dari majelis hakim.

