Bekasi, Mata4.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) resmi memindahkan enam narapidana berisiko tinggi (high risk), termasuk pesohor Ammar Zoni, ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan bahwa keenam napi tersebut tiba di Nusakambangan pada Kamis pagi (16/10/2025) sekitar pukul 07.43 WIB.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serius. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” tegas Rika dalam keterangan resminya di Jakarta.
Pengawalan Ketat, Prosedur Sesuai SOP
Pemindahan ini dikawal ketat oleh petugas gabungan dari Ditjenpas, Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta. Rika menegaskan bahwa seluruh proses pemindahan telah dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).
Baca Juga:
sumur minyak rakyat resmi legal
Seperti narapidana high risk lainnya, keenam napi, termasuk Ammar Zoni, akan menjalani masa pembinaan di bawah sistem pengamanan super maksimum, sesuai dengan ketentuan di Lapas Karanganyar.
“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan,” ujar Rika.
Upaya Bersih-Bersih Lapas dari Narkoba
Rika juga mengungkapkan bahwa sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, lebih dari 1.500 napi high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuannya tidak hanya untuk menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan, tetapi juga untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dari dalam lapas dan rutan.

“Pemindahan ini juga demi kepentingan napi itu sendiri agar dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta, Heri Azhari, mengatakan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan pimpinan untuk menciptakan zona bebas narkoba (zero narkoba) di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.
“Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas bahwa zero narkoba adalah harga mati. Ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak,” jelas Heri.
Kasus Baru Ammar Zoni: Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan
Ammar Zoni sebelumnya merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Namun, pada awal Oktober 2025, namanya kembali mencuat setelah diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.
Dalam kasus tersebut, Ammar Zoni tidak sendirian. Ia diduga berperan bersama lima tersangka lainnya yang saat ini juga ikut dipindahkan ke Nusakambangan.
Dengan status sebagai narapidana high risk, kini mereka berada dalam pengawasan ketat sistem super maksimum di pulau penjara Nusakambangan.
