
Jakarta, Mata4com – Di tengah tren pemangkasan anggaran di berbagai sektor, termasuk Transfer ke Daerah (TKD) yang sempat memicu kericuhan di Pati, Jawa Tengah, alokasi anggaran untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) justru mengalami peningkatan signifikan.
Berdasarkan dokumen Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Buku III Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L), anggaran DPR dalam RAPBN 2026 direncanakan sebesar Rp9,96 triliun. Jumlah tersebut naik Rp3,21 triliun dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp6,69 triliun.
“Dalam APBN tahun 2024, anggaran DPR audited dialokasikan sebesar Rp5.946,0 miliar yang terdiri dari belanja operasional,” tertulis dalam dokumen resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Rincian Alokasi Anggaran
Anggaran DPR tersebut mencakup dua kategori utama, yakni:
- Belanja operasional, yang meliputi gaji dan tunjangan anggota DPR, aparatur sipil negara (ASN), staf khusus, tenaga ahli, hingga staf administrasi.
- Belanja non-operasional, untuk mendukung kegiatan administratif Sekretariat Jenderal DPR serta pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPR.
Fokus Penggunaan Anggaran
Kenaikan alokasi ini disebutkan diarahkan untuk menunjang beberapa sasaran strategis, antara lain:
- Peningkatan capaian fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
- Penguatan kelembagaan dan diplomasi parlemen.
- Reformasi birokrasi serta layanan di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR.
Sorotan Publik
Meski demikian, rencana kenaikan anggaran DPR tetap menjadi perhatian publik. Hal ini mengingat alokasi untuk sejumlah sektor lain justru mengalami penyesuaian hingga pemangkasan, termasuk TKD yang berimbas pada dinamika sosial di daerah.
Hingga kini, pemerintah bersama DPR masih membahas rancangan anggaran tersebut dalam rangkaian pembahasan RAPBN 2026.